Medan(MedanPunya) Seorang oknum polisi di Medan, Bripka GM, dilaporkan ke Propam Polrestabes Medan. Dia dilaporkan karena diduga menggadaikan motor orang lain saat kalah judi.
“Benar, saat ini sedang kita tindaklanjuti,” kata Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni, Rabu (13/1).
Dia mengatakan laporan tersebut diterima hari ini. Zonni belum menjelaskan detail apakah Bripka GM telah diperiksa atau belum.
“Hari ini (laporan diterima),” ucapnya.
Zonni belum menjelaskan detail kapan peristiwa ini terjadi. Namun, berdasarkan informasi yang diterima, oknum polisi tersebut diduga bermain judi dan kalah.
GM kemudian diduga menggadaikan sepeda motor korban karena tak punya uang. Motor korban tak kunjung ditebus setelah berhari-hari.
“Masih kita proses,” ujar Zonni.***dtc/mpc/bs