Medan(MedanPunya) Polda Sumut memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu. Dia dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal kasus dugaan korupsi proyek embung.
“Undangan klarifikasi. Terkait adanya dugaan TPK (tindak pidana korupsi) pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi pembangunan embung utara Kwala Bekala Kampus II USU,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut, Kombes John Carles Edison Nababan, Selasa (19/1).
Dia mengatakan proyek tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran tahun 2017.
“Bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara TA 2017,” ucapnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, telah membenarkan Runtung Sitepu dipanggil oleh Ditreskrimsus Polda Sumut. Hadi menyebut pemanggilan dilakukan untuk permintaan klarifikasi.
“Iya betul,” kata Hadi saat dimintai konfirmasi.
Kampus II USU sendiri berada di Kwala Bekala, Medan, dengan luas 300 hektare. Lokasi kampus ini terletak sekitar 15 Km dari kampus USU yang ada di Padang Bulan, Medan.
Lahan tersebut merupakan hibah dari Pemprov Sumatera Utara. Lahan kampus tersebut telah diresmikan pada 2010 oleh Gubernur Sumut saat itu, Syamsul Arifin.
Meski demikian, pembangunan kampus tersebut belum tuntas. Kegiatan belajar mengajar masih dilakukan di Kampus USU yang ada di Padang Bulan.***dtc/mpc/bs