Rabu, 17 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Akhyar soal Peluang Menang Gugatan Pilkada: Nggak Tahu, Aku Bukan Hakim MK

Jumat, 22 Januari 2021
kanal Metro
28
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Akhyar Nasution mengaku pasrah terkait gugatan hasil Pilkada Medan yang diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK). Akhyar, yang kalah dari Bobby Nasution berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Medan, mengatakan pihaknya berharap proses gugatan bisa berjalan.

“Jalan saja. Semua jalan saja. Wallahuallam-lah, aku nggak ngerti,” ujar Akhyar di Medan, Jumat (22/1).

Akhyar juga enggan bicara soal peluang menang atau kalah dalam proses gugatan di MK. Sambil bercanda, Akhyar mengatakan dirinya bukan hakim MK sehingga tak tahu soal peluang menang dalam gugatan tersebut.

“Nggak tahu aku, aku bukan hakim MK,” ucapnya.

Sebelumnya, timses Akhyar Nasution-Salman Alfarisi mengajukan gugatan terhadap hasil Pilkada Medan ke MK. Mereka menilai Pilkada Medan diliputi banyak kejanggalan.

“Betul bahwa paslon 01 AMAN (Akhyar Nasution-Salman Alfarisi) telah mengajukan gugatan ke MK,” kata anggota tim pemenangan Akhyar-Salman, Gelmok Samosir, saat dimintai konfirmasi, Sabtu (19/12).

Gelmok mengatakan pihaknya mengajukan gugatan ke MK karena menilai ada sejumlah persoalan di Pilkada Medan. Salah satunya, kata Gelmok, ada perbedaan suara yang signifikan di kecamatan tempat mereka kalah.

“Jadi kita mohon ke pengadilan itu, agar diulang pemilihan 15 kecamatan dengan alasan tadi. Ya kalau mau fair dan demokrasi, MK bertujuan untuk menegakkan keadilan, itu harus dikabulkan,” ujar Gelmok.

Rekapitulasi Pilkada Medan sendiri telah tuntas. Berdasarkan hasil penghitungan suara, pasangan Bobby-Aulia memperoleh 393.327 suara dan Akhyar-Salman mendapat 342.580 suara. KPU Medan pun menyatakan siap menghadapi gugatan Akhyar-Salman.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Akhyar NasutionGugatanPilkada Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Khamenei Posting Foto Pegolf Mirip Trump Diserang Drone, Janji Balas Dendam

Berita Berikutnya

Status Siaga, Gunung Sinabung 22 Kali Erupsi Sejak Awal 2021

Related Posts

Metro

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025
Metro

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
Metro

17 Orang Diperiksa Bareskrim Terkait Kasus Kayu Gelondongan di Sumut

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Pemkot Medan Mau Bikin Festival di Akhir Tahun Pakai Anggaran Rp 1 Miliar

Senin, 15 Desember 2025
Metro

KPK Serahkan Berkas Jawab Gugatan Praperadilan MAKI yang Minta Bobby Diperiksa

Senin, 15 Desember 2025
Metro

Kerugian Akibat Banjir di Medan Capai Rp 174 M, 13 Km Jalan Rusak Parah

Kamis, 11 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Diskon 20 Persen, Ini Rincian Tarif Tol Pangkalan Brandan-Sinaksak dan Kisaran-Sinaksak

Selasa, 16 Desember 2025

Tiga Pekan Pascabanjir di Tapteng, Kayu dan Lumpur Masih Menumpuk di Sibuluan Nauli

Selasa, 16 Desember 2025

Mobil Agya Hangus Terbakar di Tol Belmera Medan, Tak Ada Korban

Senin, 15 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana