Jakarta(MedanPunya) Penyelidikan kasus video syur artis Gisella Anastasia atau Gisel dengan Michael Yukinobu Defretes atau Nobu masih berlanjut. Polisi menjadwalkan olah TKP kasus video syur Gisel pekan depan.
“Mudah-mudahan minggu depan kalau memang lancar kita lakukan olah TKP dan memeriksa beberapa saksi ahli yang ada,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/1).
Sementara Gisel dan Nobu saat ini masih dikenai wajib lapor. Dia menyebut pihaknya pun masih terus melengkapi berkas perkara dari kasus video syur dengan tersangka Gisel dan Nobu.
“Untuk saudari GA dan MYD kami masih melengkapi berkas perkara. Mudah-mudahan semuanya lengkap dan kita akan kirim tahap 1,” ujar Yusri.
Kasus video syur Gisel dan Nobu menyita perhatian publik pada akhir 2020. Polisi pun menetapkan keduanya sebagai tersangka setelah keduanya mengaku sebagai pemeran dari video tersebut.
Pengakuan keduanya, video syur tersebut direkam pada 2017 di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara. Gisel mengaku sempat mengirimkan video syur tersebut kepada Nobu lewat aplikasi handphone.
Polisi hingga kini masih menyelidiki pelaku penyebar pertama. Sebelumnya, polisi telah menetapkan PP dan MN sebagai tersangka setelah diketahui berperan sebagai penyebar masif video syur tersebut.***dtc/mpc/bs