Jakarta(MedanPunya) Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membayar utang kepada dua BUMN, yakni PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero).
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, nilai utang yang dibayarkan ke dua BUMN tersebut sebesar Rp 14,3 triliun. Meski tak merinci nilai yang dibayarkan ke masing-masing BUMN, Askolani mengatakan jumlah tersebut dibagi dua baik ke PLN dan Pertamina.
Jumlah tersebut baru sekitar 9,8 persen dari keseluruhan utang pemerintah ke PLN dan Pertamina yang jika dijumlah mencapai Rp 144,5 triliun.
“Ke Pertaminan dan PLN sekitar Rp 14,3 triiun, kita bagi dua ke BUMN tersebut,” jelas Askolani, Senin (6/7).
Adapun Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Isa Rachmatarwata menjelaskan utang pemerintah tersebut bersumber dari subsidi atau kompensasi terhadap kedua perseroan.
Nantinya, pemerintah akan membayarkan kewajiban tersebut secara bertahap setelah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ida mengatakan, utang yang telah dibayarkan oleh pemerintah tersebut berdasarkan hasil audit laporan tahun 2019.
“Untuk PLN dan Pertamina tahun ini akan dilunasi sekitar 50 persen,” ucap Isa.
Untuk diketahui, Direktur Utama PT PLN (Persero) Zulkifli Zaini mengatakan, pemerintah memiliki utang ke perseroannya sebesar Rp 48 triliun. Menurut dia, utang tersebut berasal dari biaya kompensasi tarif listrik di tahun 2018 dan 2019.
“Yang dimaksud Rp 48 triliun terdiri dari Rp 45 triliun berasal dari kompensasi tarif listrik 2018 dan 2019 dan Rp 3 triliun berupa tambahan subsidi kebijakan diskon tarif rumah tangga,” ujar Zulkifli saat rapat bersama dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (25/6/2020).
Sementara Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati mengatakan, total utang pemerintah ke perseroannya sebesar Rp 96,5 triliun. Menurut dia, utang tersebut merupakan kompensasi pemerintah atas selisih harga jual eceran (HJE) sejak 2017 hingga 2019.
“Jadi utang tahun 2017 sebesar Rp 20,78 triliun, kemudian tahun 2018 Rp 44,85 triliun, 2019 adalah Rp 30,86 triliun. Sehingga totalnya adalah Rp 96,5 triliun,” ujar Nicke saat rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Senin (29/6/2020).***kps/mpc/bs