Medan(MedanPunya) Polisi menetapkan satu orang menjadi tersangka kasus kebakaran kapal tanker di area Pelabuhan Belawan, Medan, yang menyebabkan tujuh orang tewas. Polisi masih melengkapi berkas perkara.
“Kasus kapal itu sedang disidik oleh Dit Reskrimum Polda. Sudah ditetapkan satu orang tersangka inisial S. Sekarang penyidik sedang melengkapi berkas perkaranya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Selasa (7/7).
Nainggolan tidak menyebutkan secara detail soal dugaan peran S terkait kebakaran itu. Dia hanya mengatakan S merupakan salah satu ABK kapal.
“Salah satu ABK Kapal,” ujar Nainggolan.
Sebelumnya, kapal tanker MT JAG LEELA terbakar saat sedang menjalani perawatan atau docking di galangan kapal milik PT Waruna Nusa Sentana Shipyard Belawan, Medan. Kebakaran itu disebut terjadi sejak sekitar pukul 08.30 WIB, Senin (11/5). Ada tujuh orang yang tewas akibat kebakaran kapal tersebut.
Petugas damkar hingga tim SAR diterjunkan ke lokasi untuk memadamkan api yang diduga berasal dari percikan api saat perbaikan. Usai api padam, petugas mulai menyisir lokasi dan menemukan tujuh korban tewas hingga selanjutnya dilakukan penyelidikan oleh tim Labfor cabang Medan.***dtc/mpc/bs