Medan(MedanPunya) Oknum polisi yang bertugas di Polres Binjai, Bripka MJ, diduga menembakkan pistol ke udara di halaman bar di Medan. MJ diperiksa Propam.
“Yang bersangkutan sudah ditahan oleh Propam Polres Binjai. Sedangkan senpinya juga sudah disita,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan.
Nainggolan mengatakan aksi tersebut diduga terkait pembayaran tuak. Dia mengatakan MJ kesal soal pembayaran tuak.
“MJ kesal tentang pembayaran minum tuak, kemudian melakukan penembakan ke udara,” katanya.
Sementara itu, pihak De Tonga Hotel Rooftop dan Bar, Medan, membantah soal pemicu oknum polisi tersebut melepaskan tembakan ke udara. Manajer De Tonga Hotel dan Bar Hari Sembiring mengatakan peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2) malam dan tidak ada kaitannya dengan penagihan pembayaran di tempat mereka, termasuk soal minuman tuak.
Dia mengatakan saat itu tim Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 datang dan membubarkan sejumlah pengunjung De Tonga Hotel dan Bar. MJ kemudian melakukan pembayaran sebelum pulang, namun uangnya kurang.
MJ kemudian turun ke ATM bersama petugas kasir. Setelah itu, pembayaran diselesaikan oleh MJ.
“Pada saat Satgas COVID-19 menyuruh keluar, Bripka MJ juga langsung keluar dan temannya melakukan pembayaran. Tetapi, karena uang tidak cukup, maka langsung ke ATM untuk membayarkan. Kasir juga ikut ke bawah untuk menyelesaikan pembayaran itu,” katanya.
Dia mengatakan, setelah peristiwa itu, sempat terjadi keributan di halaman depan De Tonga Hotel dan Bar, tepatnya di area parkir. Hari menyebut MJ marah kepada seseorang terkait mobilnya, lalu terdengar suara tembakan.
“Menurut salah satu karyawan kami, oknum polisi tersebut marah kepada seseorang sambil berteriak ‘ini mobilku’ dan bersamaan terdengar suara tembakan,” ujarnya.
Tim Satgas COVID-19, katanya, langsung mendatangi MJ. Tak lama kemudian, MJ disebut pergi menggunakan kendaraannya.
“Karena saat dilakukan kegiatan razia oleh Satgas COVID-19, seluruh pengunjung sudah diminta untuk keluar dan tidak ada keributan yang terjadi di lokasi kafe,” kata kuasa hukum De Tonga Hotel dan Rooftop dan Bar, Asmaiani.***ant/mpc/ba