Medan(MedanPunya) Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penggalian makam (ekshumasi) Joko Dedi Kurniawan di TPU Muslim, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Joko merupakan tersangka kasus penipuan modus polisi gadungan yang tewas di sel tahanan Polsek Sunggal.
Pantauan, Rabu (10/3), proses penggalian kuburan ini dilakukan di TPU Muslim, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Penggalian itu dilakukan oleh tim Forensik Polda Sumut.
Tampak garis polisi dipasang di sekeliling makam. Terlihat pihak keluarga korban juga berada di lokasi. Proses penggalian ini pun dijaga sejumlah personel kepolisian.
“Langkah-langkah yang kita lakukan hari ini adalah memastikan jalannya ekshumasi ini sesuai dengan aturan prosedur yang berlaku dan memastikan kondusif jalannya ekshumasi ini dan tidak ada intervensi dari pihak lain dan kami juga mendukung pihak dokter dan IDI untuk bekerja objektif, transparan, dan tidak ada intervensi juga secara maksimal,” kata pengacara keluarga Joko Dedi dari LBH Medan, Irvan Saputra, kepada wartawan di lokasi.
Irvan mengatakan ekshumasi dilakukan dalam upaya pencarian keadilan bagi keluarga yang menganggap tewasnya Joko Dedi diiringi sejumlah kejanggalan. Pihak keluarga menduga terjadi tindakan penyiksaan terhadap Joko.
“Tujuannya apa, untuk mencari keadilan terkait dugaan kejanggalan yang selama ini digaung-gaungkan oleh pihak keluarga. Kejanggalannya itu setelah kita paparkan itu di bagian kepala yang ada benjolan hingga mengeluarkan darah kering dan bagian dada yang membiru yang kita duga itu akibat penyiksaan. Itu informasi yang kita dapat dari keluarga dan dokumentasi yang kita lakukan di lapangan, investigasi baik data-data, rekam medis yang sampai saat ini tidak bisa menentukan apa penyebab beliau ini meninggal,” sebut Irvan.
Irvan menduga penyiksaan tersebut terjadi di Polsek Sunggal. Dia meminta agar Polda Sumut segera mengungkap peristiwa tersebut.
“Kita menduga adanya penyiksaan di Polsek Sunggal. Siapa yang menyiksa itu di ranah hukum, kita tidak bisa menyimpulkan. Nantinya ketika ini kami yakini adanya dugaan kekerasan atau apa pun di mayat itu, kami meminta kepada penyidik Polda Sumut untuk segera mengungkap ini,” ujar Irvan.
Menurut Irvan, proses ini telah memakan waktu lima bulan. Irvan berharap, jika hasilnya keluar, segara ditindaklanjuti.
“Dan ini proses memang sudah sampai lima bulan. Kita minta, jika hasil ini keluar dalam waktu seminggu atau dua minggu, itu segera ditindaklanjuti dan ketika ada nanti kekerasan ataupun apa, itu cepat dicari siapa tersangkanya. Kami yakin sebenarnya, ketika di tahanan itu ada CCTV, ada semua. Cuma itu belum kita dapatkan di tahanan itu CCTV itu, apa-apa saja yang terjadi. Dan keterangan kita juga didukung oleh tersangka yang saat ini sedang ditahan, cuma mereka belum berani menyampaikan itu,” ujar Irvan.
Sebelumnya, dua tahanan kasus polisi gadungan di Polsek Sunggal tewas. Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko memberi penjelasan terkait meninggalnya kedua tahanan tersebut saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Rabu (14/10/2020). Kedua tahanan itu adalah Rudi dan Joko.
Riko memberikan penjelasan terkait pemeriksaan internal setelah ada laporan dugaan penganiayaan terhadap dua tahanan itu yang disampaikan pihak keluarga ke Polda Sumut.
“Ternyata, dari pemeriksaan internal kami, bahwa hal tersebut tidak pernah terjadi hasil pemeriksaan sementara,” kata Riko.
Riko mengatakan kasus yang menjerat kedua tahanan yang meninggal itu berawal pada 8 September 2020. Keduanya diduga melakukan pencurian dan kekerasan bersama enam orang lainnya.
Kedelapan orang itu melakukan pencurian dengan modus memakai seragam dan identitas Polri serta BNN untuk beroperasi di jalanan. Mereka menjadi polisi gadungan dan merampas kendaraan serta uang orang di jalanan.
“Kenapa ini perlu kita rilis lagi, karena penyidik kita dari delapan orang tersangka ini, ada tiga yang sakit. Kemudian yang dua meninggal dunia,” tuturnya.
Menurut Riko, keluarga kedua tahanan itu menyatakan tidak ingin dilakukan autopsi. Namun, belakangan, keluarga tahanan itu membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan itu terkait dugaan adanya penganiayaan sehingga tahanan tersebut meninggal dunia.
“Jadi yang menarik di sini adalah, setelah membuat pernyataan, kemudian mereka membuat laporan polisi ke Polda Sumut, yaitu keluarga dari almarhum Joko,” sebut Riko.
Riko mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal. Hasilnya, menurut Riko, tak ada dugaan penganiayaan yang terjadi.
“Termasuk keterangan-keterangan yang disampaikan oleh rekan-rekan daripada almarhum tersangka tersebut,” tutur Riko.***dtc/mpc/bs