Medan(MedanPunya) Wali Kota Medan Bobby Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat hiburan malam di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Bobby mengatakan masih ada tempat hiburan malam yang melanggar aturan jam operasional saat pandemi Corona.
Sidak dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat (12/3). Bobby datang ke salah satu tempat hiburan malam di Medan bersama Wakil Wali Kota Aulia Rachman, Kadis Pariwisata Medan Agus Suriono, dan Kasatpol PP Medan M Sofyan.
“Masih ada saja pengelola hiburan malam yang membandel, melanggar batas jam operasional yang telah ditentukan terkait protokol kesehatan,” kata Bobby kepada wartawan, Sabtu (13/3).
Dia mengatakan masih ada pengunjung dan musik terus menyala meski sudah pukul 22.00 WIB. Padahal, kata Bobby, ada surat edaran yang membatasi jam operasional tempat hiburan.
“Saya tekankan bahwa Pemko Medan telah memberlakukan Surat Edaran Wali Kota Medan No 188.55/1191 terkait Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Corona Virus (COVID-19) di Kota Medan tentang pembatasan jam buka tempat lokasi hiburan tersebut,” ucapnya.
Bobby mengancam akan menindak tegas tempat hiburan yang melanggar aturan. Dia meminta semua pihak mendukung penanganan penyebaran virus Corona di Medan.
“Jika masih ada lagi pengelola yang melanggarnya, akan diberi tindakan tegas oleh Pemko Medan,” ujarnya.
Dia juga meminta semua tempat usaha yang buka mematuhi penerapan protokol kesehatan. Dia mengingatkan penyebaran virus Corona masih terjadi.
“Penyebaran COVID-19 dapat kita cegah jika kita semua saling menjaga dan mematuhi dengan ketat protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ucap menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini.***dtc/mpc/bs