Kamis, 21 Agustus 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bobby Nasution Penuhi Panggilan Ombudsman RI

Senin, 15 Maret 2021
kanal Metro
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Wali Kota Medan Bobby Nasution memenuhi panggilan Ombudsman RI Perwakilan Sumut, dalam hal laporan tenaga kesehatan (nakes) RS Pirngadi Medan.

Bobby dan rombongan tiba di Kantor Ombudsman Jalan Sei Besitang, Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (15/3).

Bobby yang mendapat pengawalan ketat, terlihat menumpangi mobil sedan warna hitam plat merah BK 1 B.

Turun dari mobil, Bobby langsung menuju ruang pemeriksan Ombudsman dan diterima Kepala Ombudsman RI, Abyadi Siregar.

Bobby tampak dikawal ketat oleh aparat. Pewarta yang hendak mewawancara belum diperkenankan.

Kepala Ombudsman RI, Abyadi Siregar, mengatakan, Bobby diminta datang untuk menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) terkait kasus tertundanya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan.

Seperti pesan Abyadi beberapa waktu lalu meminta kehadiran menantu Presiden Jokowi itu tidak diwakilkan, Bobby memang datang.

LHP, kata Abyadi, akan diserahkan kepada Wali Kota Medan dan Kepala Dinas Kesehatan Medan.

LHP tersebut terkait tertundanya pembayaran insentif nakes RSUD Pirngadi Medan.

Sebelumnya Ombudsman telah menyelesaikan serangkaian pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan yang waktu itu hadir langsung ke kantor, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPKAD, Wakil Direktur RSUD Pirngadi Medan. Ombudsman Sumut juga telah menyurati Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut dan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya pada Rabu (10/3) nakes RSUD Pirngadi Medan melakukan unjuk rasa menuntut pembayaran insentif yang tertunda. Tenaga kesehatan ini juga melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman RI Perwakilan Sumut.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Bobby NasutioninsentifOmbudsman
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Merseyside Lagi Tak Bersahabat untuk Liverpool…dan Everton!

Berita Berikutnya

Jalan Utama Desa Lumban Rau Masih Tertimbun Lumpur, Petugas Masih Berjaga

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana