Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi meminta dirinya diawasi oleh Polda hingga Kejaksaan dalam melaksanakan tugas sebagai Gubernur agar tak terjerat kasus hukum. Sambil bercanda, Edy mengatakan akan mengajak Kapolda hingga Kajati ke penjara jika dirinya kena OTT KPK.
Hal itu disampaikan Edy saat acara pisah-sambut Kapolda Sumut dari Irjen Martuani Sormin ke Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak. Edy awalnya bercerita soal kedekatannya dengan mantan Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin.
“Itulah saya kemarin, baru merasakan sekali mulai Pak Sormin bahwa saya punya Kapolda, karena harus komunikasi daya dengan Kapolda,” kata Edy dalam sambutan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (16/3).
Edy mengatakan kedekatannya dengan Martuani membuat dirinya sering lupa bahwa Martuani adalah Kapolda. Edy mengaku sering memanggil Martuani hanya dengan sebutan nama.
“Inilah Medan, harus tau panggil nama itu adalah keakraban. Eh Sormin, eh Regar, gitu ngomong,” ucapnya.
Edy mengatakan kedekatan itu adalah bentuk rasa kekeluargaan. Dia berharap Kapolda Sumut yang baru Irjen Panca Putra juga dapat dekat dengan dirinya.
Edy kemudian meminta agar Kapolda Sumut dan Kajati Sumut turut mengawasi dirinya. Menurut Edy, Kapolda dan Kajati yang merupakan Forkopimda Sumut memiliki tugas untuk mengawasinya sebagai Gubernur.
“Suatu saat nanti saya salah, terus saya diperiksa oleh Kajati atau Kapolda, yang salah itu Kapolda atau Kajati. Itu sudah pasti, kenapa didiamkan saya salah. Itulah tugas Forkopimda, untuk melakukan pengawasan,” tutur Edy.
Pengawasan oleh Forkopimda itu, kata Edy, juga dilakukan agar dirinya terhindar dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Edy mengatakan jika dirinya di-OTT KPK, maka dia akan mengajak Kapolda hingga Kajati menemani dirinya di penjara.
“Apalagi kalau nanti saya OTT, ditangkap KPK, itu saya ajak Kapolda, Kajati, Pangdam. Kawani saya di penjara. Itu akan saya ajak. Karena semua ini kita paparkan, kita setujui baru kita ketuk sama DPRD,” jelasnya.***dtc/mpc/bs