Jumat, 5 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Bobby Siap Menghadap Gubsu Edy soal Pelanggaran PPKM di Kesawan Medan

Selasa, 20 April 2021
kanal Metro
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Tangsel(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi berencana memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution terkait kawasan Kesawan yang dinilai melanggar PPKM. Bobby menyatakan siap menghadap Edy.

“Siap,” kata Bobby di Kantor Wali Kota Tangerang Selatan, Tangerang Selatan, Selasa (20/4).

Bobby mengatakan, pada akhir pekan lalu memang jumlah pengunjung di Kesawan Medan lebih banyak dari biasanya. Hal itu, kata dia, lantaran adanya pagelaran seni.

“Memang pada malam Minggu, begitu dibuka pagelaran ataupun kita tampilkan kesenian, masyarakat mungkin hari ini sudah bosan tidak bisa ke mana-mana karena pandemi jadi agak banyak,” ujarnya.

Kendati demikian, Bobby mengungkapkan sudah langsung menangani permasalahan yang ada saat itu juga. Pihaknya langsung meminta pedagang di Kesawan untuk memberlakukan jaga jarak.

“Memang langsung kita urai kemarin, besoknya itu seluruh pedagang yang ada di kawasan kota tua itu harus kita urai karena masih banyak itu sistem nya itu kita buat feeder-feeder di jalan sana. Ini sudah kita urai jadi setiap 50 meter itu mungkin hanya boleh ada 5 pelaku UMKM. Jadi satu UMKM itu 10 meter jaraknya. Nanti akan mengurai,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan, pagelaran seni itu digelar dalam rangka mempersatukan seluruh etnis di Medan. Dia juga memastikan bahwa para pedagang di Kawasan Kesawan sudah divaksinasi.

“Memang pada hari Sabtu kemarin itu kita minta dari beberapa etnis itu melakukan pagelaran, bukan hanya kuliner saja, karena itu tujuan kami untuk mempersatukan setiap etnis yang ada di kita Medan untuk mencintai budayanya masing-masing. Jadi selain kuliner kita tampilkan budaya,” tuturnya.

“Memang hari ini semua pedagang yang ada di area Kota Tua Kesawan itu sudah divaksin kita mengikuti protokol kesehatan,” imbuh Bobby.

Sebelumnya, Kesawan Medan dinilai melanggar aturan PPKM mikro karena tetap buka hingga pukul 24.00 WIB. Sedangkan dalam aturan PPKM mikro yang dikeluarkan Gubsu Edy, tempat usaha hanya boleh buka hingga pukul 21.00 WIB.

Edy pun mengatakan akan meminta pertanggungjawaban kepada Wali Kota Medan Bobby karena pelanggaran aturan PPKM mikro ini. Edy mengingatkan aturan yang ada harus dipatuhi.

“Itu penyelenggaranya harus bertanggung jawab karena aturan sudah kita buat, aturan itu untuk dipatuhi,” tutur Edy.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bobby NasutionEdy Rahmayadikawasan Kesawan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Sidak ke Dinkes, Wagub Ijeck Marah Lihat Lokasi Tes Swab Berantakan

Berita Berikutnya

KPK Geledah Rumah Wali Kota Tanjungbalai

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana