Rabu, 21 Mei 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Tersangka Antigen Bekas Bangun Rumah Mewah, Polisi Usut Aliran Dana

Senin, 3 Mei 2021
kanal Metro
18
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) PM (45), tersangka kasus dugaan daur ulang alat tes antigen di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara (Sumut), diketahui memiliki sebuah rumah mewah yang sedang dibangun di kawasan Lubuk Linggau, Sumatera Selatan (Sumsel). Polisi pun bakal ngecek aliran dana terkait kasus tes antigen bekas tersebut.

“Terkait dengan hal itu kan tidak menutup kemungkinan penyidik akan mendalami aliran dananya, sumber dananya dari mana,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (3/5).

Hadi mengatakan jika nantinya sumber dana yang sedang dibangun itu berasal dari tindak pidana maka tidak menutup kemungkinan rumah itu disita. Tersangka PM ialah eks Business Manager Laboraturium Kimia Farma Jl Kartini Medan.

Dalam kasus ini, PM diduga berperan sebagai penanggung jawab laboratorium dan yang menyuruh melakukan penggunaan cotton buds swab antigen bekas.

“Kalau memang sumber dana itu berasal dari apa yang diduga tindak pidana. Tidak menutup kemungkinan jadi barang yang disita,” ujar Hadi.

Belakangan diketahui, dia memiliki sebuah rumah mewah yang sedang dibangun yang beralamat di Griya Pasar Ikan, Simpang Priuk, Lubuklinggau.

Ketua RT setempat, Muslim, membenarkan bahwa PM adalah warganya. Namun saat ini pembangunan rumah PM sedang dihentikan.

“Benar, PM merupakan warga kita. Dia baru membangun rumah mewah di depan rumah lamanya. Saat ini masih dalam tahap pembangunan. Sudah dua hari ini tampak kosong dan terkunci rapat,” ujar Muslim kepada wartawan, Sabtu (1/5).

Dia mengatakan PM sudah tinggal di wilayah tersebut sejak 2011. PM dan keluarganya dikenal warga berkelakuan baik. Pengerjaan rumah PM mulai disetop setelah kasus tes antigen menggunakan alat bekas mencuat.

“Pengerjaan rumah mewah milik PM itu disetop oleh pihak keluarganya setelah kasus yang menjerat PM mencuat,” katanya.

Kapolda Sumut Irjen Panca Putra mengatakan penggunaan alat tes antigen COVID-19 bekas di Bandara Internasional Kualanamu oleh petugas PT Kimia Farma Diagnostik dilakukan sejak Desember 2020. Para tersangka mendaur ulang alat tes antigen untuk dipakai lagi.

Dia mengatakan kegiatan daur ulang alat uji cepat COVID-19 oleh kelima tersangka itu dilakukan di laboratorium kantor Kimia Farma di Jalan RA Kartini Medan. Adapun motif para tersangka melakukan tindak pidana kesehatan tersebut adalah mendapatkan keuntungan. Diduga telah ada 9.000 orang yang menggunakan layanan ini.

“Barang bukti kita amankan Rp 149 juta dari tangan tersangka,” ujarnya.

Selain PM, 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan kurir Laboratorium Kimia Farma SR (19), mantan CS di Laboratorium Klinik Kimia Farma DJ (20), mantan pekerja bagian admin Lab Kimia Farma Jl Kartini Medan M (30), dan mantan pekerja bagian admin hasil swab R (21).

Kelimanya dijerat Pasal 98 ayat (3) juncto Pasal 196 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 8 huruf (b), (d) dan (e) juncto Pasal 62 ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: alat tes antigenantigen bekasBandara Kualanamurumah mewah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

7 Orang Korban Longsor Tapsel Masih Hilang, Bupati Tetapkan Tanggap Darurat

Berita Berikutnya

Diberi Tempat Tinggal, Wanita Asal Aceh Ini Malah Pilih Tidur di Jalan

Related Posts

Metro

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Penjelasan Badan Pengelola Kaldera Toba soal Kartu Kuning dari UNESCO

Selasa, 20 Mei 2025
Metro

Lakukan Pelanggaran Berat, Kadisnaker Sumut Ismael Sinaga Dipecat

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Imigrasi Amankan 23 WNA Asal Bangladesh Tanpa Dokumen Resmi di Pancur Batu

Senin, 19 Mei 2025
Metro

Hasil Autopsi Bayi Inses Medan: Ada Resapan Darah di Kepala

Rabu, 14 Mei 2025
Metro

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Kamis, 8 Mei 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Modus Penggelapan Kasi Keuangan Polres Sidimpuan: Gadai SK Personel Pinjam Uang

Selasa, 20 Mei 2025

Presiden Barcelona: Rekrut Haaland? Tidak Ada yang Mustahil

Selasa, 20 Mei 2025

Demo di Kantor Gubsu, Ratusan Driver Ojol Minta Prabowo Bikin Payung Hukum

Selasa, 20 Mei 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana