Medan(MedanPunya) Seorang perempuan korban penyiksaan dan penyekapan bernama Rina Simanungkalit (33), warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, menjalani pemeriksaan di Polsek Medan Area.
Rina tiba di kantor polisi didampingi kuasa hukum, saudaranya dan satu orang anaknya.
Wanita yang sempat diperlakukan tak manusiawi ini datang mengenakan pakaian kaus berwarna hitam putih dan terlihat membawa bungkusan plastik berwarna merah.
Stibanya di mapolsek Medan Area, Rina langsung menuju ruang pemeriksaan yang berada di lantai dua kantor polisi.
Sambil menuntun anak lelakinya, Rina memasuki ruangan untuk menemui penyidik Unit Reskrim Polsek Medan Area.
Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan hari ini merupakan pemeriksaan perdana terhadap Rina.
Rianto menyebutkan pemeriksaan sempat terkendala karena Rina sakit sehingga belum bisa dimintai keterangan.
Ia mengatakan pemeriksaan hari ini kepolisian masih akan mendalami keterangan korban terkait penyiksaan yang menimpa wanita malang tersebut.
“Alhamdulillah hari ini korban sudah sehat dan sudah bisa hadir ke kantor, kita hari ini kami lakukan pemeriksaan dan pendalaman apa sebenarnya yang terjadi terhadap korban,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, Jumat (7/5).
Diberitakan sebelumnya, Rina menjadi korban penyiksaan yang dilakukan oleh kekasihnya, Maniur Poltak Sihotang, warga Jalan Pukat VII, Kota Medan.
Saat ditemukan, kondisi Rina sangat memprihatinkan, tubuhnya penuh dengan luka-luka serta lehernya dirantai seperti hewan.***trb/mpc/bs