Senin, 1 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Kasus Corona Naik Drastis, Gubsu Perintahkan Diskotek-Karaoke Tutup 14 Hari

Selasa, 18 Mei 2021
kanal Metro
31
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi kepada pengusaha tempat hiburan untuk tutup selama 14 hari. Perintah itu diberikan karena kasus Corona di Sumut meningkat drastis.

“Untuk sarana hiburan, Pak Gubernur menginstruksikan untuk sementara dihentikan selama 14 hari ke depan dan nanti setelah 14 hari akan dilakukan evaluasi untuk kembali diambil langkah berikutnya,” kata Sekretaris Satgas COVID-19 Sumut Arsyad Lubis, Selasa (18/5).

“Sarana hiburan yang kita minta tutup itu jelas dalam instruksi ini di poin 3. Tidak diizinkan operasional tempat hiburan lainnya, seperti klub malam, diskotek, pub, karaoke, karaoke eksekutif, bar, griya pijat, spa, bola gelinding, bola sodok, mandi uap, seluncur, dan area permainan ketangkasan. Terhitung tanggal 18 Mei 2021 hingga 31 Mei 2021,” tambahnya.

Instruksi Gubernur itu bernomor 188.54/14/Inst/2021. Instruksi ini diteken Gubsu Edy Rahmayadi pada Senin (17/5).

Dia menyebut ingub itu juga berisi pengaturan jam operasional untuk tempat belanja serta usaha makanan dan minuman. Semua tempat belanja hingga kafe dan sejenisnya wajib tutup pukul 21.00 WIB.

“Untuk restoran, Pak Gubernur dalam Instruksinya sudah makin merinci, sangat rinci sehingga nggak ada lagi yang mengatakan swalayan kok berbeda dengan kafe misalnya, dengan kedai kopi, dengan angkringan. Kita sudah jelaskan detail, itu semua hanya bisa sampai jam 21.00 WIB,” tutur Arsyad.

Arsyad mengatakan kasus positif Corona harian di Sumut berjumlah 80 orang. Jumlah ini naik dari kasus harian sebelumnya yang berjumlah 60-70 orang setiap hari.

“Harian kita kemarin sudah 80 kasus aktif. Biasanya di kepala 7, kepala 6, kemarin sudah di kepala 8. Kita harapkan dengan kegiatan pengetatan yang Pak Gubernur sampaikan tadi, khususnya di Mebidang (Medan, Binjai, Deli Serdang) dapat kita tekan kembali,” ucap Arsyad.

Bed occupancy ratio (BOR) atau persentase penggunaan tempat tidur di rumah sakit untuk pasien COVID-19 juga meningkat. BOR rumah sakit di Sumut sudah melebihi angka 50 persen.

“Untuk 16 Mei kemarin, untuk ICU kita sudah 55,6 persen, tapi untuk rawat itu 61,62 persen,” jelasnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Edy Rahmayadiinstruksikasus Corona
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Emak-emak di Medan Bonceng 6 Naik Motor-Tak Ada yang Berhelm

Berita Berikutnya

Bangganya Karim Benzema Usai Kembali ke Timnas Perancis

Related Posts

Metro

Piala Kemerdekaan 2025: Pemprov Sumut Siapkan Parkir-Bus Gratis ke Stadion

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Dishub Medan Cari Jukir yang Ubah Tarif di Karcis Parkir Jadi Rp 15 Ribu

Senin, 11 Agustus 2025
Metro

Retail Modern di Medan Mulai Kembali Stok Beras Premium, Kini Batasi Pembelian

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Gerindra Desak Gubsu-Polda Tuntaskan Persoalan Narkoba, Bakal Lapor Presiden

Jumat, 8 Agustus 2025
Metro

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Kamis, 31 Juli 2025
Metro

Bangun Gedung Fakultas Vokasi, USU Pakai Anggaran Rp 14 M

Selasa, 29 Juli 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Perang Saudara Usai, Turkiye Pasok Senjata ke Suriah

Jumat, 15 Agustus 2025

Alexander Isak Sudah Kosongkan Rumah di Newcastle

Rabu, 13 Agustus 2025

Ademola Lookman Kemahalan, Inter Beralih ke Maghnes Akliouche

Selasa, 12 Agustus 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana