Jumat, 5 Desember 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Terjerat Narkoba, Sekda Nias Utara Ternyata ke Medan Ambil SK Naik Pangkat

Selasa, 15 Juni 2021
kanal Metro
17
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditangkap polisi di Medan terkait kasus narkoba. Dia ternyata pergi ke Medan untuk mengurus kenaikan pangkatnya.

“Iya, dia aturannya hari Senin kemarin ada rapat yang diikuti beliau. Jadi ada rapat, cuma kemarin dia minta bagaimana kalau saya di Jumat berangkat. Karena dia mau jumpa dengan orang BKD Provinsi, kebetulan juga dia naik pangkat,” kata Wakil Bupati Nias Utara, Yusman Zega, saat dimintai konfirmasi, Selasa (15/6).

Yusman mengatakan Yafeti hendak mengambil SK kenaikan pangkatnya ke Medan. Dia menyebut Yafeti juga harusnya hadir pada acara yang digelar di Kantor Gubernur Sumut.

“Mau ambil SK-nya, sebagai pimpinan dia bilang ya, mungkin hari Senin nggak sempat saya apa,” sebut Yusman.

“Kalau nggak salah di kantor gubernur. Kalau nggak salah ya. Kegiatan tentang KPK,” sambungnya.

Yusman mengatakan pihaknya masih menunggu status hukum Yafeti. Dia menuturkan pihaknya bakal memecat Yafeti dari jabatan Sekda Nias Utara.

“Yang jelas kita tunggu seperti apa status hukumnya. Lalu, apapun ceritanya karena ini sudah mencoreng nama baik pribadinya, nama baik pegawai, nama baik pemerintah, walaupun sudah viral ke mana-mana ini, jadi ya berproses lah untuk kita berhentikan dia sebagai Sekda,” ujar Yusman.

Yusman telah mengumpulkan seluruh pegawai di jajaran Pemkab Nias Utara. Dia meminta kepada dinas menekankan agar para pegawai tidak mencontoh Yafeti.

“Kita berharap seluruh ASN yang ada di Nias Utara ini tidak mau dan tidak sesekali bermain dengan narkoba. Karena ini menyangkut masa depan. Kita mengimbau kepada mereka kalau misalnya ke luar daerah batasilah diri untuk ke tempat-tempat hiburan,” sebut Yusman.

Dia mengatakan Pemkab Nias Utara bakal membatasi pegawai yang hendak dinas luar daerah. Dia bakal melihat tingkat urgensi kegiatan yang akan dihadiri.

“Kalau perlu pun kita selektif ini sekarang ini kalau ada pertemuan di provinsi ya kita coba lihat tingkat urgensi daripada pertemuan itu. Jadi kita semua tidak mesti kepala dinas kan yang berangkat, kalau apa ya cukup kabid atau sekretaris. Kalau hanya menyangkut data ya cukuplah staf. Jadi kita mungkin lebih waspada dan hati-hati dan mungkin juga lebih diperketat masalah keluar daerah ini,” tutur Yusman.

Sebelumnya, Yafeti Nazara ditangkap dari sebuah tempat hiburan di Medan. Dia diciduk terkait kasus narkoba.

“Betul amankan ASN dari Nias Utara,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Riko, Minggu (13/6).

“Yang bersangkutan hasil tes urine positif (narkoba),” sambungnya.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: narkobaNias UtaraYafeti Nazara
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Curi KK-Dokumen Haji di Rumah Ortu Polisi, 3 Maling Ditembak

Berita Berikutnya

PPKM Sumut Diperpanjang, Diskotek-Karaoke Bisa Buka Terbatas

Related Posts

Metro

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025
Metro

BPBD Update Korban Banjir-Longsor di Sumut: 298 Meninggal dan 169 Hilang

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Jalan Dr Mansyur Medan Kembali Direndam Banjir, Pengendara Cari Jalur Alternatif

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

SD-SMP di Medan Masih Libur Imbas Kondisi Sekolah Pasca Banjir

Rabu, 3 Desember 2025
Metro

Polisi Rekonstruksi Kasus Sopir Bakar-Rampok Rumah Hakim PN Medan

Senin, 1 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Erosi Sungai Denai Pasca Banjir, Walkot Rico Minta BWS Segera Ditangani

Jumat, 5 Desember 2025

Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi Sudah Bisa Dilewati Pasca Banjir

Jumat, 5 Desember 2025

Nunggak Pajak Rp 33,9 M, 107 Rekening Diblokir DJP!

Jumat, 5 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana