Medan(MedanPunya) Polsek Medan Labuhan menggerebek sejumlah lokasi judi tembak ikan, Senin (28/6) kemarin.
Pascapenggerebekan, mesin judi tembak ikan dibawa ke Mapolsek Medan Labuhan, Selasa (29/6).
Dalam penggerebekan ini, polisi sempat menyesiri tiga lokasi.
Adapun ketiga lokasi itu di Jalan Perwira III, Lingkungan 19, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir dan Jalan Metal, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli.
Namun, diduga upaya penggerebekan telah bocor.
Dari ketiga lokasi, hanya satu unit mesin tembak ikan saja yang diamankan.
Sebab, sejumlah lapak judi ada yang sudah menutup lapak sebelum digerebek.
Kanit Reskrim Iptu Andi Rahmadsyah mengatakan, kegiatan tersebut menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan aktivitas perjudian di lingkungannya.
Tak sedikit anggota keluarga dari masyarakat yang sudah keranjingan memencet tombol game untuk bertaruh uang.
“Awalnya ada laporan masyarakat. Kami bersama anggota dan lurah langsung meluncur ke lokasi yang diinfokan. Dari lokasi pertama di Lingkungan 19 Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli kami mengamankan satu unit mesin tembak ikan,” ucapnya.
Sementara di dua lokasi yang berada di Jalan Perwira III dan Jalan Metal Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli petugas tidak berhasil menyita barang bukti.
Ruko yang biasa dijadikan lapak meja tembak ikan sudah tutup saat didatangi.
“Di dua tempat kita tidak bisa menyita mesin lantaran rumah dalam keadaan tertutup dan digembok. Tidak ada aktivis. Selanjutnya barang bukti yang berhasil diamankan dibawa ke Mapolsek Labuhan,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Iptu Andi juga mengatakan pihaknya akan terus berusaha menindak lanjuti setiap pengaduan masyarakat mengenai Kamtibmas.
Dia berharap masyarakat pro aktif.
“Sesuai arahan pimpinan kita akan terus berusaha semaksimal mungkin menindaklanjuti setiap laporan warga,”
“Saya juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungannya agar tetap aman dan tentram,” pungkasnya.***trb/mpc/bs