Medan(MedanPunya) Inspektorat Kota Medan telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap eks Camat Medan Maimun, Muhammad Yasir Rizka terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Bagaimanakah hasilnya?
Plt Inspektorat Kota Medan Laksamana Putra Siregar mengatakan pihaknya sudah selesai memeriksa Yasir terkait dugaan penyalahgunaan kewenangan. Putra menyebut bakal melaporkan hasil tersebut ke Wali Kota Medan, Bobby Nasution.
“Pemeriksaan sudah selesai. Besok kita laporkan dulu ke Pak Wali hasilnya,” kata Putra dimintai konfirmasi, Selasa (13/7).
Namun, dia belum menjelaskan detail isi hasil pemeriksaan. Dia mengatakan pengumuman soal hasil pemeriksaan terhadap Yasir akan disampaikan setelah diserahkan ke Bobby lebih dulu.
“Setelah itu baru boleh kita sampaikan seperti apa hasil pemeriksaannya,” ucap Putra.
Sebelumnya, Bobby Nasution mencopot sementara Muhammad Yasir Rizka dari jabatan Camat Medan Maimun. Yasir merupakan anak dari Dubes RI di Maroko, Hasrul Azwar.
Berdasarkan informasi yang dihimpun detikcom, Rabu (7/7), Yasir dicopot sementara untuk diperiksa terkait dugaan pungutan liar (pungli).
Yasir menambah panjang daftar pejabat di Medan yang dicopot Bobby. Setidaknya, ada lima pejabat di Medan yang dicopot sejak Bobby menjabat pada Februari 2021.
Pejabat yang dicopot itu dari Kepala Dinas hingga Kepala Lingkungan (Kepling). Pencopotan terbanyak dilakukan terkait dugaan pungli.
“Sementara saja dicopotnya, karena memang lagi ada kebutuhan dari inspektorat untuk melakukan sesuatu perihal. Ini kita berhentikan tugasnya sementara,” kata Bobby soal pencopotan Yasir di Balai Kota Medan, Senin (5/7).
Yasir kemudian mengundurkan diri sebelum hasil pemeriksaan keluar. Bobby menyebut Yasir mengundurkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Camat Medan Maimun yang kemarin masih dalam pemeriksaan tidak dipecat, namun kemarin beliau mengundurkan diri karena merasa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan dan selama masa pemeriksaan,” kata Bobby Nasution kepada wartawan, Senin (12/7).***dtc/mpc/bs