Sabtu, 28 Maret 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Metro

Dear Walkot Bobby, Bilal Mayat di Medan Mengeluh Belum Gajian 8 Bulan

Rabu, 18 Agustus 2021
kanal Metro
19
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Bilal mayat atau orang yang mengurus jenazah di Kota Medan mengaku belum menerima gaji alias dana pelayanan masyarakat dari Pemerintah Kota Medan. Mereka mengaku belum digaji selama 8 bulan.

“Iya, biasa di zaman Pak Akhyar, Eldin, kita dibayar 4 bulan sekali, ini kan sudah 8 bulan belum dibayar,” ucap Ketua Paguyuban Bilal Mayat dan Penggali Kubur Kota Medan, Tusman, Rabu (18/8).

Tusman mengatakan pihaknya ingin mendapatkan kepastian kapan gaji mereka dibayarkan. Dia mengatakan para bilal saat ini terus menunggu kepastian.

Dia mengatakan biasanya mereka dibayar setiap 4 bulan. Mereka digaji Rp 300 ribu setiap bulan.

“Zaman Akhyar itu kita dikasih sebulan Rp 300 ribu, jadi Rp 1,2 juta potong pajak. Biasanya begitu,” katanya.

Tusman mengungkit dukungan yang mereka berikan kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution saat masa kampanye Pilkada 2020. Menurutnya, masalah ini membuat sejumlah bilal mayat mulai kecewa.

“Makanya bilal ini ribut, kemarin kita mendorong Bobby jadi Wali Kota supaya ada kebaikan, kok malah nggak gajian. Jadi ada kekecewaan,” tutur Tusman.

Tusman mengatakan seharusnya Pemko Medan tidak lagi mempermasalahkan pendataan bilal mayat. Dia mengatakan Pemko Medan seharusnya sudah memiliki data dari jumlah bilal mayat yang digaji pada periode sebelumnya.

“Buktinya begitu kan, ngapain didata balik, data balik, kecuali ada yang mati kita konfirmasi ke kelurahan. Ini setiap tahun daftar ulang,” jelasnya.

Kadis Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis, mengatakan proses pembayaran gaji para bilal mayat ini sedang dalam proses. Dia berjanji gaji akan diberikan sekitar 3 hari lagi.

“Sedang dalam proses, administrasinya kan ditertibkan. Nama-nama penerima itu harus ditetapkan melalui SK Wali Kota, ini sedang diproses di Wali Kota. Insyaallah 2-3 hari ini keluar itu,” ujar Endar.

Wali Kota Medan Bobby Nasution sempat membuat peraturan wali kota (perwal) soal batas usia 60 tahun bagi para penerima dana jasa pelayanan kepada warga pelayan masyarakat. Namun Bobby mengatakan akan merevisi perwal itu.

“Tadi saya sampaikan ini, masyarakat Kota Medan di momen ulang tahun Kota Medan ini perwal itu akan kita revisi, kita buka, tidak lagi ada batas umur untuk 60 tahun,” kata Bobby Nasution setelah mengikuti sidang paripurna istimewa dalam rangka Peringatan Hari Jadi Kota Medan ke-431 Tahun 2021 di DPRD Medan, Rabu (30/6).

Bobby mengatakan, selain merevisi soal batasan usia, pihaknya bakal menambahkan lagi bantuan itu dari nominal Rp 300 ribu per bulan. Namun Bobby belum menyebutkan jumlah nominal yang bakal ditambahkan.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: Bilal mayatgajiPemko Medan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Wapres Afghanistan Bersumpah Lawan Taliban

Berita Berikutnya

AS Mengaku Punya Tujuan yang Sama dengan Rusia-China soal Afghanistan

Related Posts

Metro

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
Metro

Mobil Tabrak Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Gatot Subroto Medan, Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

252 Operasional SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Kepala BGN: Anggota Tidak Dapat Insentif

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Bobby Ultimatum Stadion Teladan, Tuan Rumah Piala AFF U-19 Tergantung Kecepatan Renovasi

Selasa, 10 Maret 2026
Metro

Dishub Medan Bantah Petugas Lakukan Pungli, Jelaskan soal Denda KIR

Rabu, 4 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Bobby Minta Mudik Gratis Pemprov Sumut Transparan, Tak Boleh Ada Titipan

Senin, 16 Maret 2026

Mobil Wanita Ngebut Tabrak Lapak Jualan di Pasar Kaget Binjai, 5 Warga Luka

Senin, 16 Maret 2026

Emak-emak Kejar lalu Tabrak Penjabret Gelangnya di Medan

Senin, 16 Maret 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana