Medan(MedanPunya) Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin memastikan proses hukum terkait kasus dugaan penganiayaan polisi yang diduga melibatkan oknum Anggota DPRD Sumut F-PDIP, Kiki Handoko Sembiring, terus berjalan. Dia menjamin proses hukum terkait kasus ini dilakukan sesuai aturan.
Hal itu disampaikan Martuani usai menjenguk dua polisi yang menjadi korban dugaan penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam di Medan, Bripka Karingga Ginting dan Bripka Mario. Martuani berharap keduanya segera pulih dan kembali bertugas.
“Kedatangan saya untuk memberikan semangat dan motivasi kepada personel agar segera pulih. Seluruh proses penegakan hukum juga tetap berjalan sesuai dengan prosedurnya”, kata Martuani kepada wartawan, Selasa (21/7).
Kedua polisi yang menjadi korban tersebut saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Medan. Martuani juga meminta kejadian ini menjadi pelajaran agar seluruh personel kepolisian menjaga kesehatan fisik.
“Kejadian yang terjadi kemarin agar menjadi pelajaran untuk seluruh personel untuk selalu siap menjaga kesehatan fisik dan kemampuan bela diri,” ujar Martuani.***dtc/mpc/bs