Medan(MedanPunya) Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) telah memeriksa Kalapas Kelas I Medan Erwedi terkait video viral dugaan penganiayaan terhadap salah satu napi. Ombudsman membenarkan adanya aksi penganiayaan napi.
Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan pihaknya telah meminta penjelasan terhadap Kalapas beserta Kepala Pengamanan Lapas Kelas I Medan. Ombudsman pun mendalami tiga hal utama soal kasus itu.
“Ada tiga tadi yang kita fokus ya, pertama pendalaman soal penganiayaan itu. Kedua, mendalami tentang penggunaan HP di lapas. Ketiga tentang pungli (pungutan liar). Itu yang kita dalami,” ucap Abyadi.
Abyadi tidak bisa menyampaikan secara konkret soal pemeriksaan itu. Namun, aksi penganiayaan itu dibenarkan oleh pihak lapas.
“Kita nggak bisa buka secara konkret karena mereka sedang melakukan proses pemeriksaan. Tapi memang tadi sudah diakui bahwa penganiayaan itu benar terjadi,” terang Abyadi.
Abyadi menambahkan pihaknya terus melakukan monitoring terhadap kasus tersebut. Ombudsman bakal meneruskan investigasi kepada napi yang diduga dianiaya tersebut.
Kemudian, Abyadi mengungkapkan soal adanya penggunaan ponsel di Lapas. Menurut Abyadi, hal tersebut merupakan sesuatu yang tidak lazim.
“Soal penggunaan HP kita singgung, karena sebetulnya ini hal yang aneh. Kan ada aturan tentang larangan itu, tapi faktanya banyak kita lihat penggunaan HP di sana. Saya selalu katakan bahwa kejadian hari ini itu menjadi senjata makan tuan. Jadi HP yang selama ini mereka bebas di tahanan, menjadi digunakan tahanan untuk memposting peristiwa ini yang akan justru membunuh karier mereka. Jadi itu yang kita gali tadi,” kata Abyadi.
Terkait pungli, pihak lapas membantahnya. “Soal pungli, itu mereka bantah,” sambungnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas I Medan Erwedi angkat bicara mengenai pemeriksaan Ombudsman.
“Kami diminta klarifikasi terkait kejadian viral, dan kami sudah jelaskan dan memang sampai hari ini masih dalam penyelesaian akhir terkait permintaan keterangan dan pemeriksaan. Selanjutnya, setelah itu, baru kami laporkan ke pimpinan terlebih dahulu, baru nanti hasilnya baru kita ada,” ujar Erwedi.
Erwedi menyebutkan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 16 saksi. Saksi yang diperiksa mulai napi hingga petugas lapas.
“Belum bisa kami sampaikan. Setelah kami selesaikan hasil pemeriksaan dan permintaan keterangan dari beberapa orang tadi, kami akan melaporkan ke pimpinan dulu setelah laporan pimpinan nanti baru bisa ada gambarannya,” ucap Erwedi.
Erwedi pun tidak menampik soal dugaan penganiayaan itu. Penganiayaan itu, terangnya, masih dalam pemeriksaan.***dtc/mpc/bs