2 Anak Derita Sakit Kulit Misterius, Gubsu Janji Biayai Sampai Sembuh

Medan(MedanPunya) Dua orang anak asal Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut), mengalami penyakit kulit hingga menimbulkan bekas seperti luka bakar di tubuhnya sejak lahir. Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi berjanji membiayai pengobatan kedua anak itu hingga sembuh.

“Kalau dari historis anak dan kedua orang tuanya tinggal di Mandiling Natal, apakah penyebab faktor lingkungan dan sebagainya dan ini harus kita teliti dan diagnosis dulu,” ucap Edy di Medan, Senin (5/7).

Kedua anak itu adalah Haikal (9) dan Zakira (3). Kedua anak itu mengalami sakit kulit seperti luka bakar hingga membuat jarinya putus.

“Jadi menurut orang tuanya, sejak lahir itu sudah ada seperti luka bakar dan melepuh bercak, akhirnya hingga sampai saat ini, luka itu menyebar hinggga membuat jarinya putus,” ucap Edy.

Edy menyebut kedua bocah itu sudah berulang kali dibawa berobat ke rumah sakit dan pengobatan tradisional. Namun, pengobatan keduanya belum menunjukkan hasil.

Edy mengatakan pihaknya bakal membiayai pengobatan kedua anak itu hingga sembuh. Edy mengatakan kedua anak akan dibawa ke Rumah Sakit Haji, Medan.

“Kedua anak ini akan ditangani sampai sembuh, karena mereka adalah masyarakat Sumut dan saya mohon maaf karena baru mengetahui kabar ini,” tuturnya.

Sebelumnya, Edy sempat mempermasalahkan tambang emas ilegal di Madina. Dia menyebut ada dugaan pencemaran karena penggunaan merkuri. Edy saat itu mengatakan ada 12 anak yang cacat karena hal ini.

“Saya sudah bentuk tim. Merkuri itu berbahaya. Anak-anak kita sudah dua belas orang seperti itu, dalam tahun ini saja,” kata Edy Rahmayadi di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Selasa (19/11/2019).

Anak-anak yang lahir dengan cacat bawaan itu, kata Edy, antara lain usus berada di luar, otak berada di luar tempurung kepala, maupun berbagai kelainan lainnya.

“Saya perintahkan untuk berhenti. Tambang emas ilegal. Ini harus kita rapikan, harus dengan segera, sehingga rakyat terselamatkan,” kata Edy.***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Exit mobile version