2 Pencuri Ternak di Sergai Tewas Dimassa-Mobil Dibakar, 3 Warga Ditangkap

Sergai(MedanPunya) Dua pencuri hewan ternak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara (Sumut), tewas dihajar warga. Akibat kejadian itu, polisi menangkap tiga warga yang diduga melakukan penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto mengatakan penganiayaan itu terjadi di Kampung Panglong, Desa Penggalian, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kamis (22/2) malam. Sementara, tiga warga itu ditangkap keesokkan harinya.

Adapun tiga warga yang melakukan penganiayaan tersebut, yakni FG (37), L (39) dan S (41). Sementara, dua pencuri hewan ternak yang tewas dihajar ketiga pelaku adalah Riko (31) dan Hendi (30). Kedua korban ini merupakan warga Kabupaten Langkat.

“Diduga kedua korban ini merupakan sindikat pencurian hewan ternak. Hal tersebut dikuatkan dari ditemukannya empat tali tambang dan tiga buah lakban dari TKP,” kata Agus, Senin (26/2).

Agus menyebut kejadian itu berawal pada Kamis malam. Saat itu, personel SPKT Polres Tebing Tinggi mendapat laporan dari masyarakat soal adanya pencuri hewan ternak yang dimassa warga.

Petugas kepolisian langsung menuju lokasi untuk mengecek laporan itu. Setibanya di sana, petugas menemukan dua pencuri itu telah tergeletak di tanah dengan kondisi babak belur.

Selain itu, di sekitar penemuan korban juga ditemukan mobil Daihatsu Xenia BK 1868 TU dalam keadaan sudah terbakar. Mobil itu diduga merupakan milik pencuri hewan ternak itu.

“Setelah dilakukan pengecekan di TKP, ditemukan satu pria sudah meninggal dunia di tempat dan satu orang lagi dalam keadaan luka berat,” jelasnya.

Kemudian, petugas membawa keduanya ke RS Bhayangkara Tebing Tinggi. Terhadap korban Hendi dilakukan autopsi, sedangkan Riko diberikan perawatan medis karena mengalami luka berat. Namun, belakangan, korban Riko meninggal dunia di rumah sakit.

Setelah kejadian itu, petugas kepolisian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengamankan tiga warga karena menjadi pelaku penganiayaan kedua korban. Ketiganya diamankan di rumah mereka masing-masing.

FG diamankan di Desa Pabatu, Kecamatan Dolok Merawan, sedangkan pelaku L dan S dinamakan di Desa Penggalian.

“Petugas Satreskrim melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi, dan diketahui pelaku penganiayaan tersebut, yaitu FG, L dan S. Setelah mengetahui identitas pelaku, petugas melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku di kediaman mereka masing masing,” jelasnya.

Usai ditangkap, pada pelaku diboyong ke Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Saat ini, kata Agus, ketiga pelaku telah ditahan.

“Sekarang ini, pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version