Asahan(MedanPunya) Pria berinisial RD (24) di Asahan ditangkap polisi karena membobol rumah dan mencuri ponsel warga. Dia ditembak polisi karena melawan saat akan ditangkap.
Penangkapan itu dilakukan Polres Asahan, Minggu (25/11) malam. Pelaku yang merupakan warga desa Subur Kecamatan Air Joman ini pun dibopoh ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kisaran untuk mendapatkan pengobatan usai kaki kirinya ditembak.
Kanit Jatanras Polres Asahan, Ipda Supangat, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (25/11) menjelaskan pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi serupa. Barang bukti yang diamankan polisi berupa dua unit handphone hasil curian.
“Pelaku sudah enam kali melakukan pencurian, mulai dari pembobolan rumah hingga pencurian hp. Upaya restoratif justice yang diberikan sebelumnya ternyata tidak membuat pelaku jera,” ujar Ipda Supangat.
Kepada polisi, pelaku RD mengaku hasil penjualan barang curiannya itu ia digunakan untuk bermain judi online (judol) dan membeli narkoba jenis sabu.
“Hasil kejahatan menurut keterangan tersangka untuk main judi online,” ujarnya.
Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan RD dalam tindak kejahatan lainnya. Saat ini, tersangka sudah diamankan di Mapolres Asahan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Tindakan tegas yang dilakukan polisi menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lain agar tidak berbuat nekat, khususnya di wilayah hukum Polres Asahan.***dtc/mpc/bs