Selasa, 7 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Alasan Mau Ambil Gaji, 2 Pria Gelapkan Motor Tetangganya di Binjai

Jumat, 20 Februari 2026
kanal Daerah
13
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Binjai(MedanPunya) Dua orang pria di Kota Binjai, Sumatera Utara, diringkus polisi usai menggelapkan satu unit sepeda motor.

Adapun identitas kedua tersangka berinisial AQ alias Angga dan FHH alias Haris (21). Keduanya menggelapkan sepeda motor Honda Vario BK 3290 RC milik korban.

“Mulanya terjadi kasus penggelapan ini pada, Selasa (17/2) sekitar pukul 18.00 WIB. Kedua tersangka mendatangi rumah tetangganya bernama M Arifin (71) yang beralamat di Jalan Durian, Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat,” ujar Kasi Humas Polres Binjai, AKP Junaidi, Jumat (20/2).

Lanjut Junaidi, kedua terdangka mohon kepada M Arifin, selaku tetangga untuk meminjamkan sepeda motor dengan alasan mengambil gaji.

Namun karena sepeda motor bukan milik pribadi M Arifin, ia pun menelepon pemilik sepeda motor yang sebenarnya bernama Afsah (52).

“M Arifin menghubungi pemilik sepeda motor ibu Afsah melalui handphone serta menanyakan, jika kedua tersangka mau meminjam sepeda motornya. Lalu dijawab oleh ibu Afsah selalu pemilik sepeda motor “Kasihkan Saja”,” ucap Junaidi.

Karena mendapat restu dari pemilik sepeda motor, M Arifin pun menyerahkan sepeda motor tersebut kepada kedua tersangka.

Namun setelah ditunggu-tunggu sesuai dengan janji, kedua tersangka saat tak kunjung mengembalikan sepeda motor milik korban.

“Merasa sudah dibohongi, sehingga korban mendatangi Polsek Binjai Barat untuk membuat laporan,” kata Junaidi.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthoni, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Dzaky Raditya Wardana, bersama anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

Ketika dilakukan penyelidikan oleh personel, didapatkan informasi bahwa kedua tersangka sedang berada di rumahnya di Jalan Durian, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat.

“Saat itu juga personel berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka tanpa perlawanan pada, Rabu (18/2) sekitar pukul 21.30 WIB,” kata Junaidi.

Selanjutnya kedua tersangka langsung diboyong ke Polsek Binjai Barat beserta barang buktinya guna penyelidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka dijerat dengan pasal Tindak Pidana Penggelapan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagai dimaksud Pasal 486 UU 1/2023 dan 490,” tutup Junaidi.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: PenggelapanPolres Binjaisepeda motor
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Maling Motor Beraksi di Marelan, Pelaku Gunakan Mobil dan Bongkar Gerbang Rumah Korban

Berita Berikutnya

Rasisme Meledak di Premier League,3 Pemain Jadi Korban

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana