Kamis, 18 September 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Babak Baru Pascabentrok TNI dengan Warga Saor Matio, Kodam I/BB Akan Cari Jalan Tengah

Kamis, 6 Januari 2022
kanal Daerah
25
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Medan(MedanPunya) Kodam I/BB akan melakukan upaya mediasi dengan warga desa Dusun Saor Matio, Kecamatan Pantai Labu terkait sengketa lahan yang terjadi pada Selasa (4/1).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kumdam Kolonel Harri Farid saat melakukan konferensi pers bersama dengan Kapendam I/BB serta lainnya di Pujasera Puskopar, Jalan Kapten Muslim, Kamis (6/1).

“Nanti akan dilakukan mediasi terkait apa permintaan masyarakat dan kami sendiri,” kata Harri.

Dikatakan terkait apakah masyarakat masih bisa mengusahai tanah tersebut kendati plang dipasang, pihaknya menjelaskan nantinya akan melakukan musyawarah terkait persoalan tersebut.

Sebab selama ini pihaknya membayar PBB yang cukup banyak jumlahnya. Oleh karena pihaknya tetap akan melakukan dialog terbuka dengan masyarakat.

“Opsinya nanti sesuai dengan kesepakatan bersama saja. Kalau ada permintaan masyarakat yang tidak kita penuhi maka akan dicari jalan tengah,” ujarnya.

“Memang memasang plang itu untuk memperpanjang HGU yang habis tahun 2023. Jadi kita tidak ada maksud untuk mengusir masyarakat,” tambahnya.

Sebelumnya, Pusat Koperatif Kartika (Puskopkar) “A” Bukit Barisan (BB) menjelaskan duduk perkara lahan di Dusun Saor Matio, Kecamatan Pantai Labu, yang bersengketa dengan masyarakat pada Selasa (4/1) lalu.

Letkol Caj Drs Wendrizal Sekum Puskopkar “A” BB menjelaskan lahan tersebut adalah milik Kodam I/BB berdasarkan hasil putusan Mahkamah Agung Register Nomor : 209/K/TUN./2000 pada 30 Juli 2000.

“Saat itu penggugat Arifin dkk 176 KK melawan tergugat 1 Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Tergugat 2 Puskop Kartika “A” BB,” ujarnya.

“Tergugat 3 PT Poly Kartika Sejahtera atas lahan seluas 60 Ha di Desa Saor Matio. Lahan HGU Kebun Sei Tuan yang dimenangkan para tergugat,” tambahnya.

Ia pun menjelaskan pihaknya akan memperpanjang HGU karena habis nanti 31 Desember 2023.

Dijelaskan pihaknya mendapat rekomendasi dari BPN Pusat kemarin agar memperjelas patok batas dan tanda kepemilikan.

“Itu lah dasar kita memasang plang. Tapi masyarakat juga memasang plang atas nama kelompok tani Satahi Saoloan. Kalau mau dibawa ke pengadilan silahkan saja. Kami siap bertempur di pengadilan,” sebutnya.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Kodam I/BBmediasiPantai Labu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pejabat PPK KPU Sergai Bodohi Rekannya Agar Bisa Kuasai Uang Negara

Berita Berikutnya

Eks Calon Wali Kota Siantar yang Bayar Tentara Bunuh Wartawan Dituntut Seumur Hidup

Related Posts

Daerah

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025
Daerah

Pria Begal Teman SD Modus Minta Antar di Deli Serdang, Korban Ditusuk

Selasa, 16 September 2025
Daerah

Angkot Terjun ke Jurang Sedalam 30 Meter di Dairi, 3 Orang Luka-luka

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Polisi Buru Maling di Rumah Dinas Wawalkot Siantar

Selasa, 9 September 2025
Daerah

Bapak-Anak Kepergok Maling Lembu di Asahan, Pelaku Dimassa-Mobil Dibakar

Senin, 8 September 2025
Daerah

Pria Asal Labuhanbatu Simpan 239 Potongan Tulang Pacarnya yang Dimutilasi di Kos

Senin, 8 September 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Polisi Gagalkan Tawuran di Medan, Tangkap 5 Remaja Bawa Peluru-Sajam

Rabu, 17 September 2025

Geng Motor Serang Warga Pakai Sajam-Bom Molotov di Asahan, Kenderaan Dirusak

Rabu, 17 September 2025

Banyak Kursi Kosong di Paripurna DPRD Sumut, HMI: Tunjangan Besar, Tugas Lalai

Rabu, 17 September 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana