Bandit Bertato Ini Gemetaran Didatangi Polisi karena Simpan Benda Terlarang

Pematangsiantar(MedanPunya) Bandit bertato yang satu ini gayanya terbilang sangar. Lelaki bernama Ikhsan warga Jalan Ade Irma Suryani Siantar ini kerap mangkal di sekitar Kampung Melayu, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.

Diketahui, Kampung Melayu Siantar termasuk zona merah peredaran gelap narkotika.

Saat didatangi polisi, Ikhsan yang tadinya membusung dada mendadak ciut.

Wajahnya pucat pasi, dan tubuhnya kaku mematung saat polisi menggeledah saku celananya.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat soal adanya penjual narkotika yang sering mangkal di Jalan dr Wahidin Kampung Melayu,”

“Selanjutnya, tim dari Sat Res Narkoba bergerak ke lokasi pada Sabtu (5/6) malam,” kata Kasubbag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya.

Lelaki yang kedua lengannya dibubuhi rajahan tato itu terlihat berdiri menunggu seseorang.

Tanpa buang waktu, polisi mendekati Ikhsan dan menggeledahnya.

Alhasil, dari saku celana Ikhsan ditemukan barang bukti 1,02 gram sabu yang dibungkus uang Rp10 ribu.

“Sabu dipegang dengan tangan kanannya, lalu dia mengeluarkan 1 unit HP dari kantong depan sebelah kirinya,” kata Rusdi.

Untuk pengembangan lebih lanjut, Ikhsan dibawa ke mako.

Ikhsan disangkakan Pasal 114 UU RI No.35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.***trb/mpc/bs

 

 

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version