Barang di Gudang Balai P2P Dicuri Satpam Sendiri

Binjai(MedanPunya) Polisi menangkap dua sekuriti yang mencuri di gudang Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Sumatera II di Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Barang yang dicuri para pelaku ditaksir mencapai Rp 3,6 miliar.

Kapolsek Binjai Timur, AKP Arifin Pardede menyebut kedua pria yang ditangkap ini, yakni W (38) dan DH (45). Keduanya merupakan satpam di Balai P2P Sumatera II.

“W melakukan aksi pencurian tersebut bersama satu orang rekannya yang juga bekerja sebagai satpam di gudang itu dengan inisial DH,” kata AKP Arifin dalam keterangannya, Jumat (3/3).

Arifin menyebut aksi pencurian itu awalnya diketahui oleh Kepala Balai P2P Sumatera II, saat dirinya tengah mengecek gudang yang terletak di Jalan Danau Tempe, Kecamatan Binjai Timur itu pada Selasa (21/2) lalu. Setelah dicek, kepala balai menemukan banyak barang di gudang tersebut yang hilang.

Barang yang hilang itu, yakni baut aksesoris risha/ruspin sebanyak 755 goni dan 823 goni plat besi aksesoris risha/ruspin. Total harga barang yang dicuri para pelaku itu, berkisar Rp 3.614.640.000 atau Rp 3,6 miliar.

“Namun karena tidak ada kerusakan di semua bagian gudang, maka kepala balai menginterogasi empat orang satpam yang bertugas di gudang tersebut, sehingga didapati dua orang petugas satpam sebagai pelaku pencurian,” ujarnya.

Peristiwa itu lalu dilaporkan Balai P2P ke pihak kepolisian pada Rabu (1/3) lalu. Petugas kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus itu dan menangkap para pelaku.

Kedua pelaku itu, kata Arifin, ditangkap di lokasi yang berbeda. Pelaku W ditangkap di gudang Balai P2P Sumatera II, sedangkan DH diamankan di Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

“Terhadap kedua pelaku W dan DH dikenakan melanggar pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version