Sabtu, 8 November 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Berdamai, Kapolsek Torgamba Peluk Anggota yang Diusirnya

Rabu, 15 Maret 2023
kanal Daerah
10
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Labusel(MedanPunya) Kapolsek Torgamba AKP Luhut B Sihombing telah berdamai dengan Aipda Revo, anggota yang diusirnya dari asrama Polsek. Luhut bahkan memeluk Revo usai keduanya saling memaafkan.

Dalam video yang diterima detikSumut, mediasi antara keduanya itu dilakukan di Polres Labusel. Mediasi itu dipimpin langsung oleh Kapolres Labusel, AKBP Catur Sungkowo.

AKBP Catur Sungkowo mengatakan mediasi itu digelar pada Selasa (14/3) kemarin. Dalam mediasi itu, AKP Luhut dan Aipda Revo sepakat untuk berdamai.

“Kami telah memanggil dan mengklarifikasi kedua belah pihak, dan keduanya sepakat saling memafkan dan berdamai, serta tidak mempermasalahkan lagi kejadian sebelumnya,” kata Catur, Rabu (15/3).

Meski begitu, Catur mengatakan kedua anggotanya itu akan dilakukan pembinaan. Dia berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi.

“Dua- duanya nanti kami berikan pengawasan dan pembinaan lagi. Kami juga mengingatkan kepada kedua pihak agar dapat menjalin komunikasi yang baik dan harmonis, baik sesama keluarga besar Polri, maupun dengan masyarakat, serta dapat menjaga ucapan dan perbuatan,” sebutnya.

Sebelumnya, insiden itu terjadi di asrama Polsek Torgamba, pada Minggu (12/3) malam.

Dalam video viral yang dilihat, pertengkaran itu terjadi di depan rumah Aipda Revo. Di samping mereka juga tampak dua wanita yang merupakan istri dari kedua polisi tersebut. Istri dari AKP Luhut turut memegang sebuah sapu saat kejadian itu.

Dalam pertengkaran itu, AKP Luhut sempat menanyakan izin rumah yang ditempati oleh Revo dan keluarganya. Namun, saat itu, Revo mengatakan bahwa dirinya telah memiliki izin dari Kapolsek sebelumnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: berdamaiKapolsek Torgambapengusiran
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Meresahkan, Polda Sumut Tangkap 14 Preman Diduga Pungli

Berita Berikutnya

Rektor UMSU Dipolisikan Dosen Tetap Kasus Penipuan dan Penggelapan

Related Posts

Daerah

Tampang 5 Penganiaya Pria hingga Tewas karena Tidur di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Rumah Dinas Wawalkot Tebing Tinggi Mau Direnovasi Pakai Rp 540 Juta

Selasa, 4 November 2025
Daerah

Kronologi Mahasiswi Langkat Diperkosa-Diperas Pria Kenalan dari Aplikasi

Selasa, 4 November 2025
Daerah

PN Tanjungbalai Vonis Mati 3 Pelaku Penyelundup 69 Kg Sabu dari Malaysia

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Oknum Polisi Curi Sejumlah Uang dari ATM Tersangka Narkoba Tanjungbalai Jadi DPO

Rabu, 29 Oktober 2025
Daerah

Heboh Bayi Ditemukan dalam Kardus di Kebun Teh Simalungun, Polisi Selidiki

Rabu, 22 Oktober 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Cadangan Devisa RI Akhir Oktober 2025 Meningkat Jadi 149,9 Miliar Dolar AS

Jumat, 7 November 2025

Rumah Hakim Khamozaro Terbakar, Anggota DPR Desak Pengusutan Dugaan Teror

Jumat, 7 November 2025

BPS: Jumlah Pengangguran 7,46 Juta Orang

Rabu, 5 November 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana