Medan(MedanPunya) Persoalan adanya kerangkeng manusia di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin masih terus bergulir. BNN Sumut menyebut tidak semua penghuni kerangkeng itu pecandu narkoba.
“Tidak semua (penghuni kerangkeng pecandu narkoba),” kata Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan kepada wartawan, Rabu (26/1).
Toga mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan asesmen kepada penghuni kerangkeng. Ada 9 orang yang sedang dilakukan asesmen.
“Lagi asesmen, 9 orang,” tuturnya.
Setelah dilakukan asesmen, para penghuni kerangkeng yang pecandu narkoba akan dipindahkan ke tempat rehabilitasi. Toga mengatakan tempat rehabilitasi ini akan disesuaikan dengan keinginan keluarga.
“Tergantung keluarga,” jelasnya.
Diketahui, persoalan kerangkeng manusia ini berawal dari laporan yang diterima oleh Migrant CARE. Polisi kemudian mengungkap kerangkeng itu untuk tempat rehabilitasi narkoba.
“Kita pada waktu kemarin teman-teman dari KPK yang kita backup, melakukan OTT. Kita melakukan penggeledahan pada saat itu datang ke rumah pribadi Bupati Langkat. Dan kita temukan betul ada tempat menyerupai kerangkeng yang berisi tiga-empat orang waktu itu,” kata Kapolda Sumut Irjen Panca Putra kepada wartawan, Senin (24/1).
Panca mengaku sudah mendalami temuan tempat menyerupai kerangkeng itu kepada Terbit Rencana. Dari pengakuan Terbit, kerangkeng manusia itu sudah dioperasikan selama 10 tahun.
“Tapi sebenarnya dari pendataan kita, pendalaman kita bukan tiga empat orang itu, kita dalami itu masalah apa, kenapa ada kerangkeng dan ternyata hasil pendalaman kita memang itu tempat rehabilitasi yang dibuat oleh yang bersangkutan secara pribadi dan sudah berlangsung selama 10 tahun untuk merehabilitasi korban-korban narkoba, pengguna narkoba,” tutur Panca.
Panca mengatakan kerangkeng yang disebut sebagai tempat rehabilitasi itu dikelola Terbit secara pribadi. Tempat itu juga tidak memiliki izin.***dtc/mpc/bs