Disekap, Dijadikan Budak, 2 Anak Dipaksa Jualan Miras di Tebingtinggi

Tebingtinggi(MedanPunya) RMS (17) dan SPM (10), dua anak asal Kota Sibolga disekap, dijadikan budak dan dipaksa jualan miras di Kota Tebingtinggi.

Menurut laporan yang diterima, dua anak ini disekap, dijadikan budak dan dipaksa jualan miras selama dua tahun lamanya.

Dari keterangan Lembaga Perlindungan Anak, bahwa dua anak yang disekap, dijadikan budak dan dipaksa jualan miras ini sekarang berada di satu toko yang ada di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Satria, Kecamatan Padang Ilir, Kota Tebingtinggi.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Tebingtinggi dengan bukti lapor nomor STTPL/B/879/SPKT.TEBING TINGGI dan STTPL/B/880/SPKT TEBING TINGGI.

Humas Polres Tebingtinggi, AKP Agus Arianto mengatakan, mereka sudah menerima laporan dari Lembaga Perlindungan Anak tersebut.

Namun, Agus belum bersedia untuk memberikan keterangan lebih jauh mengenai peristiwa tersebut.

Alasannya, penyidik masih melakukan proses penyelidikan.

“Nanti setelah proses sidik akan diberikan informasi lebih jauh,” katanya.

Informasi diperoleh, bahwa dua anak yang dijadikan budak itu selama ini tidak diperkenankan keluar dari dalam toko tempatnya bekerja.

Mereka tidak bisa kemana-mana, karena dilarang oleh pemilik toko.

Sayang, meski kasus ini sudah dilaporkan, polisi tak lekas menyelamatkan kedua anak tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version