Rabu, 25 Juni 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025
kanal Daerah
5
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Lubukpakam(MedanPunya) Ditressiber Polda Sumut mengungkap kasus live porno di salah satu kos VIP Deli Serdang yang melibatkan seorang remaja. Terbaru, petugas kepolisian menangkap host yang bertugas untuk mempromosikan aksi tersebut.

Pengungkapan ini dilakukan pada Senin, 14 April 2025. Saat itu, penyidik Ditressiber menggerebek rumah kos VIP yang digunakan para pelaku untuk merekam aksi pornografi itu di Kecamatan Percut Sei Tuan.

Awalnya, ada tiga pelaku yang ditangkap, yakni RA (25), RPL (19) dan seorang wanita berinisial MGOS (15). Pelaku RA berperan sebagai germo untuk mencari talent dan yang berhubungan langsung dengan host salah satu akun TikTok, sedangkan dua pelaku lainnya berperan sebagai pemain.

Kasubdit 2 Ditressiber Polda Sumut Kompol Anggi Siahaan mengatakan pengungkapan itu berawal dari patroli siber yang dilakukan oleh pihaknya di aplikasi TikTok. Di akun TikTok itu, host berinisial Yudhi Wibowo Sianturi (36) yang mempromosikan ID (identitas digital) aplikasi Tevi, aplikasi para pelaku melakukan live streaming pornografi itu.

Setelah mengklik ID itu, penonton akan dialihkan ke aplikasi Tevi. Lalu, para pelaku melakukan konten berhubungan badan secara live.

Berdasarkan pengakuan germo tersebut, praktik pornografi ini sudah berjalan sekitar empat bulan. Para pemain dan germo ini dibayar Rp 700 ribu oleh pelaku berinisial Yudhi untuk sekali main. Uang itu diberikan kepada germo inisial RA lalu dibagikan kepada para pemain.

Berikut rangkum fakta-fakta baru terkait kasus tersebut:

1. Host Ditangkap

Belakangan, petugas kepolisian menangkap pelaku Yudhi di Kota Pekanbaru pada 17 Juni 2025. Sebelumnya, pelaku sempat melarikan diri.

“Sebagaimana tanggal 14 April 2025 lalu telah kita ungkap (soal kasus live porno). Namun, untuk pelaku host-nya yang membuat dari pada kegiatan itu melarikan diri. Dengan kebesaran Tuhan Yang Maha Kuasa, akhirnya kita bisa menangkap pelaku YWS,” kata Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring saat konferensi pers di Polda Sumut, Senin (23/6).

2. Punya Beberapa Akun

Doni menyebut pelaku Yudhi memiliki lima akun TikTok di antaranya @presidenmangkok dan @ketuamangkok. Akun-akun tersebut telah di-banned. Selain itu, pihak kepolisian juga telah mengajukan pemblokiran akun Tevi yang digunakan pelaku untuk live porno.

Dari hasil penyelidikan, aksi ini telah dilakukan sindikat tersebut sejak November 2024 hingga digerebek pada 14 April 2025.

“Jadi, kita lihat ini sudah lama tersangka melaksanakan live dengan mengikutsertakan anak di bawah umur. Ini kejahatan yang sangat rentan,” jelasnya.

3. Pelaku Ngaku ada 5 Pemain

Yudhi mengaku ada lima orang yang menjadi pemeran di live konten asusila tersebut. Dari kelima orang itu, ada yang merupakan pasangan suami istri (pasutri).

“Selama enam bulan, talent ada lima orang. Talent selebihnya orang dewasa dan suami istri,” kata pelaku Yudhi saat diwawancarai petugas kepolisian di Polda Sumut.

Selain pasutri, Yudhi menyebut ada juga anak di bawah umur yang dijadikan pemeran, takni MGOS. Dia mengungkapkan bahwa ada juga yang mengirimkan pesan kepadanya agar menjadi pemain.

Dirresiber Polda Sumut Kombes Doni Sembiring mengatakan pihaknya masih mendalami jumlah pemeran live porno ini. Termasuk juga mendalami apakah konten pornografi itu dijual ke pihak lain.

“Tetapi akan kita dalami lagi seberapa banyak korban yang digunakan, dipekerjakan pelaku YWS tersebut. (Soal kemungkinan konten dijual) untuk sementara belum bisa kita sampaikan karena masih ranah penyelidikan dan penyidikan kami,” ujarnya.

4. Pelaku Untung Rp 70 Juta

Yudhi menyebut sudah melakukan aksi iti selama 6 bulan. Selama itu, dia meraup meraup uang sebesar Rp 70 juta.

“Selama 6 bulan, keuntungan Rp 70 juta,” kata Yudhi.

5. Uang Dapat dari Gift

Yudhi menyebut uang itu didapatnya dari gift atau hadiah yang dikirim para penonton.

“Saya dapat bayaran dari gift,” jelasnya.

6. Motif Cari Keuntungan

Kombes Doni Sembiring mengatakan motif pelaku melakukan aksi itu untuk mendapatkan keuntungan. Pihak kepolisian telah mengajukan pemblokiran bank milik Yudhi.

“Dari interogasi, motifnya mencari keuntungan, tapi didalami lagi. Kita menyita kartu kredit, kartu ATM. Kemudian kita ajukan blokir berkaitan rekening yang menjadi penampungnya,” kata Doni.

7. Polisi Selidiki Pengirim Uang

Doni menyebut pihaknya juga menemukan transfer uang ke rekening Yudhi. Saat ini, pihak kepolisian tengah menyelidiki hal tersebut.

“Terutama mendapat upah saat dilakukannya secara live aksi itu, dia mendapat bayaran dari salah satu bank, yang membayar masih didalami. Pelaku lain pasti ada, berkaitan transfer uang dia live,” ujarnya.

***dtc/mpc/bs

Berikan Komentar:
Tags: kos VIPPolda Sumutpornografi
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Pansel Batalkan Seleksi Direktur Operasi PT Dhirga Surya Sumut, Ini Penyebabnya

Berita Berikutnya

Penyebab Eks Perwira Polisi Tabrak Nenek: Tiba-tiba Nyebrang

Related Posts

Daerah

Pemkab Karo Bangun Gedung Layanan Perpustakaan Pakai Rp 10 Miliar

Senin, 23 Juni 2025
Daerah

Takut Ditangkap Polisi, Bandar Sabu di Tanjungbalai Sembunyi di Tong Air

Jumat, 20 Juni 2025
Daerah

Ternak Sapi Milik Warga di Langkat Mati Dimangsa Harimau

Jumat, 20 Juni 2025
Daerah

Kades yang Dipecat Gugat Bupati Deli Serdang ke PTUN Medan

Rabu, 18 Juni 2025
Daerah

3 Warga Sumbar Kepergok Polisi saat Hendak Jemput 39 Kg Ganja di Madina

Jumat, 13 Juni 2025
Daerah

Viral Polisi Tidur di Jalan Tol Brandan-Binjai, Polisi: Gundukan, Tekstur Tanah Turun

Jumat, 13 Juni 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Ustaz Diduga Lecehkan Mahasiswi UINSU Belum Ditangkap, Orang Tua Minta Pelaku Segera Dipenjarakan

Selasa, 24 Juni 2025

Penyebab Eks Perwira Polisi Tabrak Nenek: Tiba-tiba Nyebrang

Selasa, 24 Juni 2025

Fakta Baru Live Porno Remaja di Kos VIP Deli Serdang Bikin Raup Rp 70 Juta

Selasa, 24 Juni 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana