Pematangsiantar(MedanPunya) Halaman Apel Mapolres Pematangsiantar menjadi ajang pemusnahan ratusan knalpot blong hasil tangkapan sepanjang tahun 2020.
Alat berat Vibro Loader pinjaman dari Dinas PUPR Pematangsiantar bergerak maju mundur melindas tangkapan Satuan Lalu Lintas tersebut.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar AKP Muhammad Hasan mengatakan ada 385 unit kenalpot blong yang dimusnahkan.
“Sebanyak 385 knalpot blong hasil dari razia selama tahun 2020,” ujar Hasan.
Hasan menyampaikan, pemusnahan barang bukti knalpot blong tersebut dilakukan untuk memberi pesan kepada pengendara, bahwa penggunaan knalpot yang tidak seharusnya, jangan digunakan pada kendaraan sehari-hari.
Dikatakannya, knalpot blong tersebut hanya diperbolehkan digunakan di ajang balap motor.
Penggunaan knalpot blong pada kendaraan mengganggu kenyamanan serta cukup meresahkan masyarakat karena menimbulkan suara bising.
“Tujuan dari pemusnahan kenalpot blong ini demi terciptanya Kamseltibcar lantas di wilayah Kota Pematangsiantar yang tertib dan bebas dari polusi udara kebisingan dari kenalpot blong,” ucapnya lagi.
Setiap operasi rutin yang digelar Satlantas, kendaraan yang menggunakan knalpot blong akan langsung ditindak berupa penilangan. Begitu juga dengan knalpot racing (balap) yang terpasang pada kendaraan, akan ditilang, disita hingga dimusnahkan.
“Pemilik kendaraan pengguna knalpot tidak standar itu baru dapat mengambil motornya setelah membayar tilang dan mengganti dengan knalpot standar,” jelas Kasat Lantas.
Ditambahkannya, pihak kepolisian Kota Pematangsiantar berharap melalui pemusnahan knalpot blong dan racing akan memberikan dampak positif terhadap kondisi kenyamanan lingkungan masyarakat, termasuk memberi efek jera untuk pengguna knalpot blong.***trb/mpc/bs