Istri Lawan Suami di Pilkades Damak Urat Kabupaten Sergai

Seirampah(MedanPunya) Pemilihan kepala desa (Pilkades) di Desa Damak Urat, Kabupaten Sergai pada Maret 2022 kali ini terbilang unik.

Sebab, calon kades yang bakal bertarung merupakan pasangan suami istri.

Sang suami bernama Edy Purba merupakan calon petahana.

Sementara sang istri bernama Dahlia, mencoba memberanikan diri melawan suaminya.

Dalam pencabutan nomor urut yang digelar Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) pada Selasa (15/2), akhirnya Edy Purba mendapat nomor satu dan Dahlia dengan nomor urut dua.

“Mereka sama-sama punya hak politik, jadi sah-sah saja dan tidak melanggar peraturan, karena kan tidak boleh calon tunggal,” ujar Camat Sipispis M Hidayat Tambunan, Kamis (17/2).

Lanjut Hidayat, bahwa persyaratan kedua calon Kepala Desa Damak Urat tersebut semua dipenuhi, dan hasil wawancara psikotes juga lulus keduanya.

“Surat dan informasi terkait pendaftaran calon sudah kita sosialisasikan. Maka panitia tunggu hingga waktu pendaftaran berakhir, namun tidak ada juga calon lainnya hanya mereka (suami istri),” ujar Hidayat.

“Berkas kedua calon tersebut sudah kami terima. Dalam pilkades Damak Urat, diperkirakan kurang lebih 1.200 DPT,” sambungnya.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version