Jambret Guru SD, Abang Adik di Asahan Ditangkap

Asahan(MedanPunya) Polisi menangkap dua pria berstatus abang beradik, pelaku penjambretan terhadap seorang guru SD di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut).

“Penjambretan ini dilakukan keduanya saat korban mengendarai sepeda motor berboncengan dengan temannya pada Senin (30/1) kemarin,” kata Kapolsek Pulau Raja, AKP Maralidang Harahap kepada wartawan, Rabu (1/2).

Pelaku bernama Sumarman (41) dan Purwanto (32) berstatus saudara kandung. Mereka ditangkap Selasa (31/1) kemarin. Sementara, peristiwa penjambretan itu terjadi di jalan desa Dusun IV, Desa Tunggul 45, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.

“Dilakukan saat korban mengendarai sepeda motor boncengan diikuti oleh pelaku. Sampai di jalan desa yang rusak di tengah kebun sawit sepeda motor korban dipepet oleh pelaku hingga kepalanya dipukul,” kata Kapolsek.

Karena kepalanya dipukul, korban berhenti. Saat itulah salah seorang pelaku menarik paksa tas yang dibawa korban sambil berteriak pencuri.

Saat aksi tarik menarik terjadi, para pelaku ini kemudian memukuli korban hingga melepaskan tasnya lalu keduanya melarikan diri.

“Atas penjambretan itu, korban mengalami kerugian berupa kehilangan sebuah tas, ponsel dan uang,” kata Kapolsek.

Kasus ini, kemudian dilaporkan ke Polsek Pulau Raja dengan laporan polisi nomor : LP/08/I/2023/SU/Res Ash/Sek Pulau Raja, tanggal 30 Januari 2023.

Polisi yang melakukan olah TKP dan telah mengetahui identitas korban langsung membekuk keduanya di tempat terpisah keesokan harinya.

“Dengan berbekal hasil penyidikan dan pengembangan Unit Reskrim Polsek Pulau Raja langsung melakukan penangkapan kepada dua pelaku di tempat yang berbeda. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Pulau Raja Polres Asahan guna kepentingan penyidikan,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version