Lubukpakam(MedanPunya) Seorang kakek di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Hendrawan (62) menyodomi tiga orang remaja. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus ritual mengubah uang mainan menjadi asli.
“Ya, pelaku sudah kita proses,” kata Ps Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang AKP Nathanail Sitepu, Selasa (5/3).
Adapun ketiga korban, yakni RK (15), RF (14) dan LT (17). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Deli Serdang.
Nathanail menjelaskan peristiwa itu berawal pada 17 Februari 2024 siang. Saat itu, korban RK tengah mengunjungi rumah pelaku untuk bersilahturahmi.
Lalu, pelaku mendekati korban dan menyampaikan bahwa dirinya mempunyai mantra yang bisa mengubah uang mainan menjadi uang asli.
Namun, untuk menjalankan ritual itu, pelaku mengaku membutuhkan cairan sperma. Untuk membujuk korban, pelaku menjanjikan akan memberikan uang Rp 12 juta.
Saat itu, pelaku meminta korban untuk mencarikan temannya. Korban saat itu tidak mengiyakan permintaan pelaku dan memilih pulang ke rumahnya.
Kemudian, pada pukul 19.00 WIB korban RK dan RF datang ke rumah pelaku. Lalu, pelaku kembali membujuk para korban untuk mau mengikuti ritual tersebut.
“Nanti kalau berhasil, kakek akan membagikan Rp 12 juta,” ujar Nathanail menirukan ucapan pelaku.
Tergiur dengan tawaran pelaku, kedua korban pun menyetujui hal itu. Setelah itu, keduanya secara bergantian dicabuli oleh pelaku hingga cairan sperma para korban keluar. Saat melancarkan aksinya itu, pelaku menutupi tubuh korban dengan kain sambil membaca mantra.
Selanjutnya, keesokan harinya sekitar pukul 23.00 WIB korban RK dan RF kembali mendatangi rumah pelaku. Saat itu, pelaku kembali menyodomi para korban dengan dalih untuk ritual. Aksi tersebut terhitung telah dua kali dilakukan pelaku terhadap korban RK dan RF.
Kemudian, pada 20 Februari malam, korban LT dan RF mendatangi rumah pelaku. Tersangka lalu membujuk korban LT untuk melakukan ritual tersebut sambil menjanjikan uang yang sama seperti ke korban sebelumnya. LT pun menyetujui hal itu.
Setelah itu, sekitar pukul 21.00 korban RK datang ke rumah pelaku dan berkumpul bersama korban lainnya. Mereka pun sempat bercerita-cerita bersama tersangka.
Lalu, sekitar pukul 23.00 WIB pelaku menyuruh korban RF dan RK pulang, sedangkan korban LT tetap berada di rumah tersebut. Kemudian, pada Rabu (21/2) dini hari, pelaku pun melancarkan aksinya dan menyodomi korban.
“Atas kejadian tersebut, para korban bercerita kepada orangtuanya dan kemudian bersama-sama dengan kepala dusun dan warga mengamankan tersangka. Lalu, tersangka dibawa ke Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs