Medan(MedanPunya) Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Sumut, Kombes Pol Donal Simanjuntak, benarkan pemeriksaan Kapolres Serdangbedagai (Sergei) Robin Simatupang, terkait kaburnya delapan tahanan dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) beberapa waktu lalu.
Selain Kapolres, Bid Propam Polda juga memeriksa tujuh personel Polres Sergei. “Kemarin ada kita periksa terhadap tahanan yang kabur,” kata dia, saat ditemui di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Senin (14/12).
Donal mengatakan, saat ini tim masih mendalami pemeriksaan terhadap petugas piket Polres Sergei. Nantinya, akan ada sanksi yang diberikan kepada Kapolres dan jajaran yang telah lalai dalam menjalankan tugas.
Di mana, tahanan sampai kabur dengan menjebol sel. “Nanti akan ada sanksi yang diberikan setelah proses pemeriksaan ini selesai,” ucapnya.
Dari delapan orang yang berhasil melarikan diri baru empat orang saja yang berhasil dtangakp kembali, Minggu (6/12/2020). Sedangkan empat orang lainnya masih berkeliaran, termasuk otak pelaku perencana.
Informasi yang dihimpun, empat orang yang sudah ditangkap kembali yakni Putra Agus Pratama alias Tama (20), Reza Pratama alias Reza (16), M. Arifin alias Rifin (33 thn) serta Misdarwansyah Lubis alias Iwan (28).
Mereka ditangkap di tempat terpisah dan dalam waktu yang berbeda-beda. Mereka langsung berpencar ketika berhasil keluar dari area lingkungan Polres pada 22 November lalu.
Para tahanan yang kabur ini terlibat kasus narkoba dengan kasus yang berbeda-beda. Diduga para tahanan bisa kabur setelah menjebol plafon kamar mandi.***trb/mpc/bs