Kata KPAI soal Siswa SMP Diduga Tewas Usai Dihukum Squat Jump 100 Kali

Medan(MedanPunya) Seorang siswa SMP di Deli Serdang bernama Rindu Syahputra Sinaga (14), diduga tewas usai dihukum guru agamanya dengan hukuman squat jump 100 kali. KPAI pun merespons berita tersebut.

Wakil Ketua KPAI Jasra Putra mengatakan peristiwa itu sangat memilukan. Hukuman yang diberikan guru membuat siswanya trauma hingga mengalami sakit sekujur tubuh.

“Peristiwa Ananda 14 tahun di SMPN 1 di Deli Serdang sangat memilukan kita semua. Apalagi terjadi di dalam ruang kelas TKP-nya yang berujung anak mengalami trauma sakit di sekujur tubuh, dengan akses penanganan kesehatan yang minim, sehingga demam yang tidak tertangani cepat, menyebabkan Ananda meninggal,” kata Jasra Putra, Rabu (2/10).

Menurutnya hukuman squat jump 100 kali yang dilakukan di dalam kelas menjadi catatan buruk bagi dunia pendidikan. Ia menilai harus ada pemulihan bersama dalam kasus tersebut.

“Apalagi penyebabnya karena tidak bisa mengerjakan tugas hafalan agama. Serasa agama diterapkan dalam ruang yang amat sempit, apalagi maknanya hanya ditarik ke satu mata pelajaran. Pelajaran agama terasa begitu sesak sehingga tak ada ruang untuk mereka bernafas, bagi mereka yang tidak melakukannya,” tutur Jasra.

Ia juga menyinggung soal hukuman fisik berat yang diberikan untuk siswa yang tidak terlatih akan menimbulkan trauma. Jasra juga menyoroti hukuman berat tersebut karena alasan tidak menyelesaikan tugas agama.

“Yang saya kira untuk anak kelas 1 SMP, yang tidak biasa dilatih fisik berat akan mengalami trauma yang tak berkesudahan, yang kita tahu risikonya seperti peristiwa ini bisa sampai resiko meninggal, akibat tidak menyelesaikan tugas agama,” tutur dia.

“Saya kira yang terjadi pada anak tidak bisa terlepas, apa yang terjadi di sekolah, apa yang terjadi di rumah, apa yang terjadi pada kepemahaman agama di lingkungannya dan apa respons soal agama yang terjadi di sekitar anak. Sehingga melumpuhkan perhatian yang lebih penting, atas apa yang diderita anak pasca 100 kali squat jump,” imbuhnya.

Ia menilai, hukuman fisik tersebut tidak relate atau tidak nyambung dengan pelajaran agama. Menurutnya hukuman tersebut tidak bisa menimbulkan efek jera dan mempengaruhi kesadaran beragama.

“Bila kita mendengarkan berbagai kronologi yang disampaikan atas meninggalnya adik RSS, juga tidak relate hukuman tersebut, bahwa setelah hukuman itu, anak akan lebih beragama, atau dengan hukuman itu menimbulkan efek jera, sehingga tujuannya adalah kesadaran dalam beragama. Tapi apa yang terjadi dengan Ananda yang masih sangat belia 14 tahun ini, justru terbalik, yang harusnya diberi jalan keterampilan atau kemudahan dalam beragama. Justru mendapat resiko yang sangat jauh dari harapan menjadi cinta agama,” katanya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version