Binjai(MedanPunya) Kejaksaan Negeri Kota Binjai minta bantuan Kejagung RI untuk menangkap Juanda, tersangka dugaan korupsi pengadaan CCTV pada Dinas Perhubungan Kota Binjai.
“Jadi, saat ini kami tengah meminta bantuan kepada Kejagung untuk melakukan pelacakan terhadap Juanda,” kata Kasi Intel Kejari Binjai, Muhammad Harris, Jumat (24/9).
Ia mengatakan, untuk saat ini pihaknya belum mengetahui keberadaan Juanda.
Akan tetapi, ia meminta kepada masyarakat untuk membantu kejaksaan, bilamana melihat dan mengetahui keberadaan Juanda.
“Kami belum tahu dia dimana. Katanya ada yang bilang di Kota Binjai, di Pekanbaru dan Aceh. Tapi kami minta masyarakat dapat membantu untuk keberadaan koruptor tersebut,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Binjai, Irwansyah Nasuiton angkat bicara menyoal Juanda yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh jaksa, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan CCTV, pada Dinas Perhubungan.
Menurutnya, saat ini masih menunggu proses hukum yang ada.
Dalam proses tersebut, jika Juanda meminta bantuan hukum ke Pemko Binjai, pihaknya akan menyediakan melalui Bagian Hukum.
“Kita masih mengacu kepada azas praduga tak bersalah. Kita tunggu sesuai dengan proses hukum yang dilakukan,” ungkapnya, saat ditemui di Kantor Balai Kota.
Diketahui, hingga saat ini, Juanda yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Dishub, masih belum ngantor.
Bahkan, disebut-sebut Juanda sudah kabur melarikan diri, lantaran tahu akan menjadi tersangka dalam kasus tersebut.
Irwansyah mengatakan, dalam aturan PP No 53 tentang kedisplinan, jika seorang PNS tidak masuk kantor dalam kurun waktu lama dan tanpa alasan, akan dikenakan sanksi.***trb/mpc/bs