Medan(MedanPunya) Aiptu Hairullah Damanik, anggota kepolisian yang bertugas di Polsek Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, kini dianggap “sakti”.
Pasalnya, Hairullah hanya mengalami sedikit luka meski telah ditembak menggunakan senjata api rakitan dari jarak satu meter oleh penjahat yang tengah disergapnya.
Peluru lawan tak berhasil menghentikannya, Hairullah pun segera meringkus buruannya, AEL, pelaku pencurian dan perampokan.
Hairullah mengatakan, saat itu di bisa berhasil selamat dari tembakan pelaku bukan karena ilmu kebal dan sebagainya, tetapi berkat alat pelindung yang dikenakannya.
Dia mengisahkan, kejadian tersebut bermula ketika dia dan sejumlah personel Polsek Perbaungan menggeledah rumah L, keluarga Ade Efin Lubis, yang berada di Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, pada Kamis (15/9).
“Jadi saat itu, Riky (personel Polsek Perbaungan lainnya) yang mau naik, waktu plafon atap dibuka, dia turun lagi, karena kan badan dia kecil jadi tidak sampai,” kata Hairullah.
Hairullah pun segera naik ke atap, tempat Ade diduga bersembunyi. Tak berselang lama, tiba-tiba terdengar suara letusan senjata api.
Ade mencoba menembak kepala Hairullah dengan senjata api rakitan dari jarak sekira satu meter.
Untungnya, Hairullah mengenakan helm tactical sehingga peluru tak langsung mengenai kepalanya.
Akan tetapi, Hairullah tetap terluka akibat serpihan peluru berkaliber 5,55 milimeter mengenai sekitar mata kirinya.
“Waktu saya naik ke atas ditembak lah sama dia (Ade) dari jarak satu meter, mengenai helm. Helm sampai terlempar ke bawah. Memang saat itu suaranya kuat sekali dan serpihan peluru itu mengenai mata kiri (Hairullah),” ujar Hairullah.
“Saya sudah siapkan helm karena saya sudah tahu bagaimana karakter pelakunya,” imbuhnya.
Akibat kejadian tersebut, Hairullah dilarikan ke rumah sakit agar mata kirinya yang terluka dapat segera mendapatkan penanganan medis.
“Ini mata saya kena serpihan peluru dan terluka, kemarin sempat kabur juga penglihatan, namun saat ini sudah lumayan membaik setelah dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Ade Efin Pratama Lubis (37), warga Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, ditangkap atas dugaan kasus pencurian dan perampokan.
Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Mahfud mengungkapkan, Ade merupakan residivis yang telah lima kali tertangkap sejak tahun 2003 akibat kasus yang sama.
“Pelaku sudah lima kali melakukan tindak pidana sejak tahun 2003, melakukan pencurian handphone, penjambretan, penggelapan sepeda motor, dan pencurian dengan kekerasan pada tahun 2017,” bebernya.
Dia menambahkan, Ade pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas laporan pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor pada tahun 2021.
Pelaku beraksi dengan berpura-pura meminta pertolongan, kemudian dia merampas motor milik korbannya.
“Saat ini ada tiga kasus yang masih dalam lidik, kasus perampasan sepeda motor. Pelaku ini berpura-pura meminta pertolongan kepada korbannya untuk diantarkan, kemudian dia membawa kabur kendaraan sepeda motor. Selain itu ada juga yang dipinjam pelaku dan kemudian dibawa kabur,” pungkasnya.***trb/mpc/bs