Simalungun(MedanPunya) Sebuah video yang menampilkan mobil pikap plat merah digunakan untuk mengangkut baliho capres dan cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud Md viral di media sosial. Video tersebut diambil di Simalungun, Sumatera Utara.
Dalam video itu terlihat tiga orang sedang menurunkan baliho Ganjar-Mahfud dari atas pikap. Mereka terlihat menyenderkan baliho itu ke pagar salah satu rumah di lokasi.
Mobil tersebut memiliki plat nomor BK 9454 T. Diketahui plat kendaraan dengan awalan BK dan akhiran T diperuntukkan bagi wilayah Simalungun.
Kepala Dinas Kominfo Simalungun, Andri Rahadian, membantah jika mobil plat merah itu merupakan milik Pemkab Simalungun. “Bukan kendaraan dinas milik Pemkab Simalungun,” kata Andri, Senin (27/11).
Ternyata mobil tersebut merupakan terdata milik Badan Usaha Milik Nagori/Desa (BUMNag/BUMDes) Dolok Merangin I. Hal itu diketahui setelah Andri memastikan ke Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Simalungun.
“Setelah kami tanyakan ke Bidang Aset BPKPD dijawab bahwa Mobil tersebut terdaftar atas nama BUMNAG/BUMDES Dolok Merangin I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar,” ucapnya.
Andri mengaku tidak tahu di mana lokasi pasti video tersebut. Hanya saja dia memastikan jika mobil tersebut bukan milik Pemkab Simalungun.
“Mungkin (di Dolok Merangin I), tapi pastinya di mana saya kurang tahu. Hanya terkait plat dinas mobil tersebut sudah dipastikan bukan milik Pemkab Simalungun,” tutupnya.***dtc/mpc/bs