Kamis, 19 Februari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Modus Ancam Sebar Video Mesum, 4 Pria di Simalungun Perkosa Remaja 13 Tahun

Kamis, 8 Mei 2025
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Simalungun(MedanPunya) Seorang remaja perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut), menjadi korban pemerkosaan empat pria. Para pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengancam akan menyebarkan video mesum korban.

Kapolres Simalungun AKBP Marganda mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (4/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB. Adapun keempat pelaku adalah AS (26), JS (26), KL (26), dan TB (24).

“Keempat tersangka melakukan pencabulan dengan modus operandi mengancam akan menyebarkan video korban dalam kondisi kancing baju terbuka sedang berpelukan dengan seorang laki-laki di dalam rumah orangtuanya yang direkam tersangka AS,” ujar kata Marganda, Kamis (8/5).

Marganda menyebut peristiwa itu berawal saat AS menghubungi tiga pelaku lainnya yang tengah minum tuak. Lalu, AS menyuruh pelaku KL untuk melihat korban yang membawa laki-laki ke rumah orangtuanya. Keempat tersangka kemudian mendatangi rumah korban dengan berboncengan sepeda motor.

Setibanya di lokasi, para tersangka menyuruh korban membuka pintu rumah. Setelah pintu terbuka, mereka melihat empat laki-laki berada di dalam kamar korban. Para tersangka pun langsung mengusir keempat laki-laki tersebut keluar dari rumah korban.

“Setelah memastikan tidak ada lagi orang lain di rumah, tersangka KL membujuk korban untuk melakukan persetubuhan dengannya dengan janji akan meminta AS menghapus video yang telah direkam. Merasa ketakutan, korban terpaksa melayani permintaan keempat tersangka dan dicabuli secara bergiliran di dalam kamarnya,” jelasnya.

Usai melampiaskan nafsunya, keempat pelaku meninggalkan korban. Sebelum pergi, pelaku AS mengatakan akan menjemput korban keesokan malamnya. Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke polisi.

Pihak kepolisian pun melakukan penyelidikan dan menangkap keempat pelaku. Saat ini, keempatnya telah ditetapkan menjadi tersangka dan dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Keempat tersangka sudah ditahan. Polres Simalungun juga berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Simalungun untuk penanganan trauma korban secara psikologis,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: pemerkosaanremaja perempuan
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Eks Kades di Samosir Korupsi Rp 392 Juta untuk Kampanye Pilkades, tapi Kalah

Berita Berikutnya

Heboh Driver Ojol Terima Paket Bayi Meninggal

Related Posts

Daerah

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
Daerah

Maling Ketiduran Pulas Usai Kelelahan Mencuri di Kantor Lurah Binjai

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

Polisi Ungkap Ladang Berisi 33 Batang Ganja di Karo, Petani Ditangkap

Senin, 9 Februari 2026
Daerah

2 Remaja Bunuh Pemilik Tempat Pijat Dituntut 13 Tahun Bui

Kamis, 5 Februari 2026
Daerah

Pemkab Deli Serdang Anggarkan Rp 18 M Ganti Jembatan Sei Serdang

Kamis, 5 Februari 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

DPRD Kritik Dishub Medan, Minta Seluruh Jukir Diberikan Atribut Lengkap

Jumat, 13 Februari 2026

Doli Datangi KPAI Adukan Kasus Pelecehan Terhadap Bocah SD di Asahan

Jumat, 13 Februari 2026

Hukuman Polisi Jual 1,1 Ton Sisik Trenggiling di Asahan Dipotong Jadi 7 Tahun Bui

Jumat, 13 Februari 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana