Labuhanbatu(MedanPunya) Seorang warga bernama Bagas Sasmilam menjadi korban penganiayaan dan perampokan dua orang pria di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara (Sumut). Aksi itu dilakukan pelaku dengan modus memberikan pekerjaan kepada korban.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu Iptu Parlando Napitupulu mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan TB Purba, Kecamatan Rantau selatan, Minggu (15/10) malam. Sementara salah satu pelaku bernama Sudarmono atau SM baru diamankan Rabu (1/11) dini hari.
“Pelaku berinisial SM kita amankan sekira pukul 03.00 WIB di Jalan Pendoan, Kecamatan Rantau Utara. Satu lagi masih DPO,” kata Parlando, Kamis (2/11).
Parlando menyebut kejadian itu berawal saat korban dan temannya baru saja selesai mengantar pupuk dengan menggunakan truk. Setelah selesai bongkar muat, keduanya pergi makan ke sebuah rumah makan di Jalan Adam Malik, Kecamatan Rantau Selatan.
Lalu, sekitar pukul 17.00 WIB, saat keduanya hendak berangkat dari rumah makan itu, datang pelaku Sudarmono dengan menggunakan sepeda motor menghampiri korban dan rekannya. Antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
Saat itu, pelaku menawarkan kerjaan bongkar muat untuk korban dan tawaran itu pun diterima. Korban lalu pergi berboncengan dengan pelaku, sedangkan teman korban mengikuti dari belakang.
“Sekira pukul 19.00 WIB pelapor dan pelaku berhenti di depan sebuah rumah di gang tersebut. Setelah berhenti tiba-tiba pelaku langsung menyikut pelapor hingga terjatuh dari sepeda motor. Ketika terjatuh datang seorang laki-laki lainnya dan langsung memegangi tangan pelapor,” jelasnya.
Saat itu, kedua pelaku memukuli serta mengambil emas dan handphone korban. Usai melancarkan aksinya, kedua pelaku pergi melarikan diri. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 4,5 juta.
“Pelapor dipukul pada bagian perut dan selanjutnya mengambil barang-barang milik pelapor, yakni hp merek Vivo dan kalung emas seberat dua gram,” kata Parlando.
Usai kejadian itu, korban pun membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada hari yang sama. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu keberadaan para pelaku hingga mengamankan satu orang. Usai diamankan, pelaku dibawa ke kantor polisi untuk diproses.
“Tim berhasil mengamankan pelaku yang sedang bersembunyi di kamarnya. Tim menginterogasi pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs