Jumat, 2 Januari 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Nelayan Nias Selatan Buat Uang Palsu Rp 8 Juta

Kamis, 2 Oktober 2025
kanal Daerah
21
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Nisel(MedanPunya) Seorang pria bernama Yunus Fanaetu (32) warga Kecamatan Pulau-pulau Batu, Kabupaten Nias Selatan terpaksa meringkuk dibalik jeruji besi.

Ia ditangkap personel Polres Nias karena nekat mencetak uang palsu, lalu mengedarkannya.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya mengatakan, kasus ini terungkap usai mereka menerima laporan dari masyarakat yang membuka usaha agen BRI Link.

Para wirausaha itu melapor lantaran adanya seorang pria bernama Yunus Fanaetu menyetor uang tunai pecahan Rp 100 ribu, untuk ditransfer ke rekeningnya sendiri.

Jumlah yang disetor bervariasi, mulai dari Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta.

Begitu diperiksa setelah pelaku pergi, ternyata uang yang bolak-balik disetor palsu.

Pengedar uang palsu ini beraksi kurang lebih selama 2 hari sejak tanggal 27 hingga 28 September.

Sehingga Polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada 30 September lalu.

“Berdasarkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Pulau-pulau Batu memberikan perintah kepada Kanit Reskrim Polsek Pulau-Pulau Batu untuk melakukan penyelidikan dengan hasil menangkap tersangka dan barang bukti,” kata Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana Sunarya, Kamis (2/10).

Setelah menangkap tersangka, Polisi menginterogasinya dan menemukan alat yang dipakai untuk mencetak uang palsu.

Tersangka mengaku merencanakan mencetak uang sejak 17 September lalu, ketika ia meminjam uang kepada kerabatnya sebesar Rp 10 juta dengan alasan mau membeli becak barang.

Ternyata pada 19 September ia berangkat ke toko perlengkapan komputer di wilayah Teluk Dalam menaiki kapal.

Disana ia membeli mesin printer merek Epson EcoTank seharga Rp 2,5 juta, beserta kertas, dan juga tinta, lalu pulang pada Rabu 24 September.

Bermodal printer yang dibeli, pada hari Jumat 26 September, tersangka mulai mencetak uang palsu pecahan Rp 100 sebanyak 80 lembar atau senilai Rp 8 juta.

Lalu keesokan harinya ia mulai mengedarkan uang palsu ke agen BRI Link dengan modus setor tunai, dan minta ditransfer ke rekeningnya sendiri.

Pengakuan tersangka, ia mencetak uang palsu belajar dari internet YouTube.

Ia menjelaskan bahwa dirinya belajar dari youtube untuk mencetak uang tersebut.***trb/mpc/bs

 

 

Berikan Komentar:
Tags: Nias SelatanPolres Nias Selatanuang palsu
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

2 Pengamen Nekat Curi Handphone di Warung Kelontong, Uang Dipakai Beli Sabu

Berita Berikutnya

Pemilihan Rektor USU Ditunda, Humas Sebut Menunggu Informasi dari Kementerian

Related Posts

Daerah

Remaja 15 Tahun di Simalungun Tewas Dibunuh Pacar yang Masih SMP, Korban Hamil

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Pria Bunuh Pacar gegara Sering Ngajak Nikah di Deli Serdang Divonis 17 Tahun Bui

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Remaja 15 Tahun Ditemukan Tewas di Kebun Simalungun, Diduga Dibunuh

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Banjir Tapteng Telan Rumah dan Penghidupan, Warga Trauma: Takut Lihat Air Bawa Kayu

Senin, 29 Desember 2025
Daerah

Antisipasi Macet saat Libur Nataru, Polisi Siapkan Jalul Alternatif di Karo

Rabu, 24 Desember 2025
Daerah

Jalan Taput-Tapteng Sudah Bisa Dilalui Jelang Nataru, Berlaku Sistem Buka Tutup

Senin, 22 Desember 2025

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kemenangan Pogba Dikecam: Comeback karena Doping Kok Dikasi Piala

Selasa, 30 Desember 2025

RI Stop Impor Beras Tahun Depan

Selasa, 30 Desember 2025

Anak Bunuh ibu di Medan Akibat “Game Online”, Ini Kata Psikolog

Selasa, 30 Desember 2025
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana