Nenek Korban Banjir Bandang di Humbahas Ditemukan Tewas di Antara Bebatuan

Humbahas(MedanPunya) Tim SAR gabungan menemukan seorang nenek bernama Tiamin Boru Sinambela (78), korban banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut). Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di antara bebatuan.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, di sela-sela bebatuan saat pemindahan material oleh ekskavator,” kata Kepala Kantor Basarnas Medan Budiono, Senin (4/12).

Budiono mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 10.07 WIB di sekitar Hotel Senior. Usai ditemukan, korban dievakuasi dan dibawa menuju Puskesmas Bakti Raja.

“Selanjutnya, langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Bakti Raja untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, banjir bandang dan longsor ini menerjang pemukiman warga pada Jumat (1/12) malam. Ada 12 orang yang awalnya dilaporkan hilang dalam kejadian itu.

Sejauh ini sudah ada dua korban yang telah ditemukan. Dengan begitu, ada 10 korban lagi yang masih dalam pencarian.

Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan ada sebanyak 14 rumah warga yang dilaporkan mengalami kerusakan berat atas kejadian itu.

“Bencana alam di Desa Simangulampe menyebabkan 14 rumah rusak berat,” kata Dosmar, Sabtu (2/12).

Untuk korban selamat, kata Dosmar, pihaknya telah melakukan evakuasi dan mengungsikan pada warga. Warga diungsikan ke dua lokasi, yakni di kantor Camat Bakti Raja dan Gedung Serbaguna HKBP Simangulampe.

“Para pengungsi ditempatkan di dua posko, yaitu posko 1 di kantor Camat Bakti Raja sebanyak 80 orang dan posko 2 di Gedung Serbaguna HKBP Simangulampe sebanyak 60 orang,” sambungnya.

Dosmar menjelaskan penyebab banjir bandang dan longsor itu. Untuk sementara, bencana alam itu diperkirakan terjadi karena likuifaksi atau pencairan tanah.

“Sebelum diteliti lebih lanjut, diperkirakan bencana ini disebabkan likuifaksi tanah, akan dilakukan mitigasi untuk menghindari kejadian bencana yang mungkin terjadi,” ujarnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version