Medan(MedanPunya) Mantan Bupati Langkat, Ngogesa Sitepu hari ini, Kamis (14/4) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ngogesa Sitepu diperiksa karena ulah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin yang sebelumnya menerima suap dari seorang kontraktor.
Menurut informasi, Ngogesa Sitepu diperiksa di markas Brimob Polda Sumut.
“Iya, benar (sedang diperiksa),” kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (14/4).
Sayangnya, Ali Fikri tak menjelaskan lebih rinci soal pemeriksaan ini.
Dia cuma membenarkan, bahwa Ngogesa Sitepu diperiksa bersama sejumlah saksi lainnya.
Adapun saksi lain yang turut diperiksa bersama Ngogesa Sitepu diantaranya Akhmad Zuhri Addin, seorang kontraktor.
Kemudian, Laila Subank selaku pegawai Bank Sumut Cabang Siantar.
Selanjutnya ada Lina selaku Direktur Utama PT Sinar Sawit Perkasa.
Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin resmi dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).***trb/mpc/bs