Jumat, 10 April 2026
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
MedanPunya.com
Advertisement
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno
No Result
View All Result
MedanPunya.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Karo Anggarkan Rp 900 Juta untuk Jasa Pemutakhiran Nilai Zona Tanah

Kamis, 31 Juli 2025
kanal Daerah
16
dibaca
Share on FacebookShare on WhatsappShare on Whatsapp

Karo (MedanPunya) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo berencana melakukan pemutakhiran nilai zona tanah tahun ini. Anggaran yang disiapkan untuk menyewa jasa pemutakhiran itu mencapai Rp 900 juta.

Hal itu diketahui dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Karo. Paket ini memiliki kode tender: 10063279000.

“Belanja jasa yang diberikan kepada pihak ketiga/pihak lain untuk pemutakhiran ZNT,” demikian nama tender di laman LPSE Karo yang dilihat, Kamis (31/7).

Proyek ini di bawah Badan Pendapatan Daerah Karo. Pagu anggaran untuk pekerjaan ini mencapai Rp 900 juta dari APBD Karo tahun 2025.

“Nilai pagu paket Rp 900.000.000, nilai HPS paket Rp 899.874.128,43,” imbuhnya.

Tender ini diumumkan pada 23 Juli 2025. Terdapat 6 peserta yang sudah mendaftar pada tender ini.

Dalam dokumen uraian singkat pekerjaan dijelaskan soal alasan perlunya proyek ini. Dalam dokumen itu disebutkan, perolehan pajak bumi dan bangunan pedesaan dan perkotaan (PBB P2) di Kabupaten Karo sangat rendah dibanding potensinya.

Hal itu disebabkan belum dilakukannya pemutakhiran nilai jual objek pajak (NJOP) di Kabupaten Karo. Pemutakhiran NJOP terakhir kali dilakukan pada 2004, meskipun pada 2021 pernah ditetapkan NJOP namun nilai mengikuti angka di 2004.

“Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk memperoleh kajian yang memberikan informasi terkait rentang Nilai Pasar Tanah kondisi saat ini untuk dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penentuan dan penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang bermuara bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Karo khususnya dari sektor pajak PBB P2 dan BPHTB sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Tags: anggaranpemkab Karozona tanah
ShareSendTweet
Berita Sebelumnya

Hanyut saat Ambil Pelepah Pisang, Seorang Remaja Ditemukan Tewas

Berita Berikutnya

Polisi soal Gedung Sekolah Simpan Puluhan Mesin Judi di Langkat: 2 Tahun Kosong

Related Posts

Daerah

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Sehari Dua Kasus Sabu Terungkap, Polres Labusel Tangkap 2 Pelaku dan Sita Narkoba

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Rekonstruksi Pembunuhan Istri di KIsaran, Ibu Korban Histeris Lihat Pelaku

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Polisi Kejar-kejaran dengan Kapal Pengangkut Sabu di Perairan Asahan, 3 Kurir Ditangkap

Kamis, 2 April 2026
Daerah

Ditengah Efisiensi, Anggota DPRD Padangsidimpuam Naik Gaji

Selasa, 31 Maret 2026

Dikelola Oleh :

PT. WASPADA BAHANA ERIASAFA

Alamat Redaksi :
Jl. Garu 3 No. 33 Kel. Harjosari-I
Kecamatan Medan Amplas 20147
Telp : 061-785 0458
Email : medanpunyanews@gmail.com

TERBARU

Kebakaran di Tempat Penitipan Mobil di Kisaran, Puluhan Kenderaan Diduga Ikut Ludes Terbakar

Kamis, 2 April 2026

Pemprov Sumut Siapkan Teknis WFH Tiap Jumat Bagi ASN

Kamis, 2 April 2026

Respons Gerindra soal Polemik Gaji DPRD Padangsidimpuan, Rusydi: Secara Aturan Dibenarkan

Kamis, 2 April 2026
  • Pedoman Media Cyber
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Sitemap

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana

No Result
View All Result
  • Home
  • Metro
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Daerah
  • Dunia
  • Olahraga
  • Seleb
  • Tekno

Copyright © 2020 medanpunya.com All Right Reserved | Dari Medan Kemana-mana