Binjai(MedanPunya) Seorang pengunjung Diskotek KG di Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, meninggal dunia, diduga overdosis setelah menelan pil ekstasi di lokasi tersebut.
SS merupakan warga Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Djoelham, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Sabtu (1/1).
Mendapat informasi ini, Kasat Reskrim Polres Kota Binjai AKP Rian Permana masih melakukan koordinasi dengan RSUD Djoelham dan beberapa pihak terkait pengunjung diskotek yang meninggal tersebut.
“Kita cek ke RSUD Djoelham terkait dengan hal ini,” kata dia, Senin (3/1).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya juga masih melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan.
Sebab, lokasi diskotek tersebut berada pada wilayah hukum Polrestabes Medan.
“Kita juga akan melakukan koordinasi dengan Polrestabes Medan,” ungkapnya.
Pada malam pergantian tahun itu, diduga SS bersama dengan rekannya merayakannya dengan melakukan party di diskotek tersebut.
Bukan sekedar minum-minuman keras, SS juga diduga menenggak pil ekstasi.
Akan tetapi, malam pergantian tahun itu malah menjadi malapetaka bagi SS.
Dirinya overdosis dan dilarikan ke RSUD Djoelham, untuk mendapatkan perawatan.
Namun sayang, ia tidak berhasil diselamatkan.
Terpisah, Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi seorang pria meninggal karena overdosis.
Akan tetapi, pihaknya segera mencari tahu kebenaran hal tersebut.
“Terimakasih infonya, akan kami cek,” jelasnya.***trb/mpc/bs