Polda Sumut Pastikan Bripka AS Tewas Bunuh Diri, Begini Respons Keluarga

Medan(MedanPunya) Polda Sumut memastikan oknum Satlantas Polres Samosir, Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida. Pengacara keluarga Bripka AS pun merespons soal hasil penyelidikan polisi itu.

Kuasa Hukum istri Bripka AS, Fridolin Siahaan menyebut dirinya belum bisa menegaskan apakah keluarga menerima hasil penyelidikan kepolisian itu atau tidak. Fridolin mengaku dirinya masih akan mendiskusikan hal itu bersama keluarga Bripka AS.

“Kalau keluarga kami belum bisa pastikan (menerima atau tidak), karena kami belum diskusi kembali. Takut aku bilang terima, rupanya keluarga tidak terima,” kata Fridolin usai mengikuti konferensi pers kasus Bripka AS di Mapolda Sumut, Selasa (4/4) malam.

Meski begitu, Fridolin mengaku pihaknya sangat berterima kasih kepada Polda Sumut karena telah mengusut kematian Bripka AS itu. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Sumut yang mau mendengarkan keluh kesah kami sebagai perwakilan dari pada keluarga dalam mengungkap kasus ini secara transparan,” ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyebutkan bahwa kematian Bripka AS murni karena bunuh diri. Hasil itu diperoleh usai pihaknya melakukan sejumlah penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi ahli atas kasus kematian Bripka AS itu.

“Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas,” kata Panca, saat konferensi pers.

Selain itu, Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun.

“Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan,” ujarnya.

Lalu, terkait luka di bagian belakang kepala Bripka AS, yang sempat dipertanyakan oleh pihak keluarga, Panca menyebut luka tersebut diakibatkan adanya benturan. Namun, dia mengaku benturan itu terjadi karena kepala Bripka AS terbentur ke sebuah benda tumpul.

“Benturan itu ada dua, benda yang mendatangi kepala atau kepala yang mendatangi benda. Dalam hal ini bahwa dari hasil pemeriksaan forensik, tidak ditemukan ada fraktur pada tengkorak. Lalu, tidak ditemukan adanya luka pada kulit luar korban,” sebutnya.

Mantan Kapolda Sulawesi Utara itu menyebut motif AS sampai nekat mengakhiri hidupnya karena stres usai terlibat penggelapan pajak Rp 2,5 miliar. Hasil itu diperoleh dari keterangan tim ahli psikologi forensik.

“Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuat pressure atau dorongan yang menggangu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS,” kata Panca.

Panca menyebut hasil tersebut juga didukung dengan adanya pencarian atau browsing yang dilakukan oleh Bripka AS di handphone miliknya. Pencarian di internet itu, kata Panca, terkait dengan sianida serta bunuh diri.

“Itu juga terbukti bahwa sejak almarhum mengalami masalah itu, sudah mencoba melakukan browsing, contohnya sianida, bunuh diri, dari hp yang dimilikinya,” ujarnya.

Dalam paparan itu turut hadir Sekretaris Kompolnas Benny Mamoto, Komisioner Kompolnas Poenky Indarti serta keluarga dan kuasa hukum dari Bripka AS.***dtc/mpc/bs

 

Berikan Komentar:
Exit mobile version