Lubukpakam(MedanPunya) Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Mako Polres Deli Serdang. Motor seorang anggota polisi dicuri, mirisnya pelaku juga anggota polisi.
Pelaku berinisial FA merupakan anggota Samapta Polres Deli Serdang. Ia mencuri sepeda motor juniornya di Polres Deli Serdang. Atas perbuatannya, pelaku telah ditangkap dan akan dikenakan sanksi pidana maupun etik.
Peristiwa tersebut bermula menjelang malam Tahun Baru, pada Rabu (31/12/2025). Sepeda motor milik anggota polisi inisial AS yang terparkir di halaman Mako Polres Deli Serdang dicuri oleh FE. Mengetahui sepeda motornya dicuri, AS membuat laporan ke Polres Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polres Deli Serdang Kompol Risqi Akbar membenarkan kejadian pencurian yang dilakukan oleh anggota Samapta Polres Deli Serdang tersebut.
“Kalau pencurian memang benar, karena ada laporan polisi. Anggota mencuri kendaraan milik anggota,” ucapnya, Jumat (9/1).
Saat ini, terduga pelaku telah ditangkap dan dilakukan penahanan oleh Polres Deli Serdang.
“Pelakunya sudah kami tangkap dan sudah dilakukan penahanan,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian akan memproses perkara tersebut secara serius hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku.
“Diproses tindak pidana maupun kode etiknya,” pungkasnya.***dtc/mpc/bs









